bukamata.id – Dalam upaya mengurai kemacetan di Kawasan Gedebage, Pemerintah Kota Bandung berencana kembali membuka exit tol KM 149.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat Rakor Penanganan Kemacetan di Wilayah Bandung Timur di Balai Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
Ema mengatakan exit tol KM 149 bisa dijadikan solusi bagi para pengunjung Masjid Raya Al Jabbar, Summarecon Mall, dan Stadion GBLA.
“Pintu tol KM 149 ini bisa dijadikan solusi kalau ada yang mau ke Masjid Raya Al Jabbar, Mal Summarecon, maupun Stadion GBLA, semua pakai KM 149. Tidak bisa mengandalkan Gedebage Selatan, Cimincrang atau Ciwastra karena sangat padat,” beber Ema.
Lanjut, menurutnya dengan kembalinya dibuka exit tol KM 149, diharapkan tidak mengganggu lalu lintas dalam kota.
Ema mengungkapkan, permasalahan kemacetan di Kawasan Gedebage hingga saat ini menjadi perhatian. Terlebih ada 3 kawasan pusat keramaian yang bakal dipadati warga seperti Masjid Al Jabbar, Stasiun Kereta Cepat Tegaluar dan Mal Summarecon.
“Terjadi peningkatan volume kendaraan yang akhirnya terjadi kemacetan yang masif di persimpangan Soekarno Hatta, Gedebage Selatan dan Jalan rumah sakit. Ini berdampak mobilitas terhambat saat weekend,” ujarnya.
Untuk itu, Ema meminta jajaran Dishub dibantu dengan aparat kewilayahan untuk menempatkan petugas ke lapangan untuk mengurai kemacetan.
“Penempatan petugas dioptimalkan, nanti kewilayahan bantu petugas. Linmas koordinasi dengan Dishub dan Kepolisian untuk pengaturan lalu lintas,” kata dia.
Selain itu, ia juga mendorong adanya akselerasi penyelesaian akses 5 Gedebage yang menyambungkan Jalan Gedebage Selatan, Masjid Al Jabbar dan Kawasan Summarecon.
“Termasuk akselerasi simpang akses 5 Gedebage ini harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ema mengatakan, harus ada pelebaran jalan, terutama di ruas Jalan Gedebage Selatan. Menurut Ema, yang paling krusial yaitu pelebaran jembatan di Jalan Gedebage Selatan, tepatnya setelah melewati rel kereta api.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











