Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya

Sabtu, 24 Oktober 2026 02:00 WIB
BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar

Sabtu, 24 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
  • Sudah Ada Sejak 1986, Ini 5 Surabi Legendaris yang Masih Diburu di Bandung
  • Sempurna di Asia, Persib Siap Hadapi Raksasa Australia di Jalak Harupat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usai Dikritik Publik, DPRD Jabar Buka Pintu Evaluasi Tunjangan Mewah Rp62 Juta

By SusanaSelasa, 9 September 2025 15:15 WIB2 Mins Read
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi terkait besaran tunjangan perumahan yang mereka terima.

Saat ini, anggota DPRD Jabar memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp62 juta per bulan, Ketua DPRD Jabar menerima Rp71 juta per bulan, dan Wakil Ketua DPRD Jabar mendapat Rp65 juta per bulan.

Besaran tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub) Nomor 54 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil.

Regulasi ini menjadi dasar hukum pemberian hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota DPRD Jawa Barat sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 Pergub Jabar 54/2021.

Baca Juga:  Percepat TPS 3R, DPRD Jabar Dorong Solusi Tuntas Atasi Sampah dan Kawasan Kumuh

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka ruang evaluasi ini merupakan respons atas kritik publik, termasuk mahasiswa, yang menilai nominal tunjangan tersebut terlalu tinggi.

Baca Juga:  Di Jabar, Sepeda Listrik Mengaspal di Ruang Abu-abu

“Setelah membahas dalam rapat pimpinan DPRD, kami sepakat dan siap tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).

Iswara menjelaskan, evaluasi nantinya juga akan melibatkan pemerintah pusat, mengingat tunjangan perumahan merupakan bagian dari belanja daerah melalui APBD Provinsi Jawa Barat.

“Untuk dievaluasi, tentunya karena tunjangan perumahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD Provinsi Jawa Barat, evaluasinya nanti oleh Kementerian. Kami siap untuk itu,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pencabutan Moratorium, 10 Daerah Siap Jadi DOB

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk transparansi DPRD Jawa Barat dalam setiap anggaran yang diterima.

“Sekali lagi DPRD Provinsi Jawa Barat siap untuk mengevaluasi dan siap untuk dievaluasi terkait tunjangan perumahan yang selama ini kami terima. Terima kasih,” pungkas Iswara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar evaluasi MQ Iswara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.