Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat

Jumat, 28 Agustus 2026 08:12 WIB
Game Free Fire

Kode Redeem FF Hari Ini 28 Agustus 2026, Segera Klaim Token SG2 dan Bundle Eksklusif Gratis

Jumat, 28 Agustus 2026 06:00 WIB

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Kode Redeem FF Hari Ini 28 Agustus 2026, Segera Klaim Token SG2 dan Bundle Eksklusif Gratis
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Persib Resmi Berhenti Berburu Pemain? Umuh Muchtar Ungkap Alasannya
  • BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi
  • Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usai Dikritik Publik, DPRD Jabar Buka Pintu Evaluasi Tunjangan Mewah Rp62 Juta

By SusanaSelasa, 9 September 2025 15:15 WIB2 Mins Read
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi terkait besaran tunjangan perumahan yang mereka terima.

Saat ini, anggota DPRD Jabar memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp62 juta per bulan, Ketua DPRD Jabar menerima Rp71 juta per bulan, dan Wakil Ketua DPRD Jabar mendapat Rp65 juta per bulan.

Besaran tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub) Nomor 54 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil.

Regulasi ini menjadi dasar hukum pemberian hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota DPRD Jawa Barat sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 Pergub Jabar 54/2021.

Baca Juga:  PMII Jabar 'Todong' DPRD: Bawa 36 Isu Krusial hingga Tuntut Dialog Langsung dengan Dedi Mulyadi

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka ruang evaluasi ini merupakan respons atas kritik publik, termasuk mahasiswa, yang menilai nominal tunjangan tersebut terlalu tinggi.

Baca Juga:  Bursa Pilwalkot Cimahi 2024, Ngatiyana Masuk Radar Partai Golkar

“Setelah membahas dalam rapat pimpinan DPRD, kami sepakat dan siap tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).

Iswara menjelaskan, evaluasi nantinya juga akan melibatkan pemerintah pusat, mengingat tunjangan perumahan merupakan bagian dari belanja daerah melalui APBD Provinsi Jawa Barat.

“Untuk dievaluasi, tentunya karena tunjangan perumahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD Provinsi Jawa Barat, evaluasinya nanti oleh Kementerian. Kami siap untuk itu,” katanya.

Baca Juga:  Pansus XV DPRD Jabar Fokus Perkuat Regulasi Penanganan Sampah Lewat Ranperda Lingkungan Hidup

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk transparansi DPRD Jawa Barat dalam setiap anggaran yang diterima.

“Sekali lagi DPRD Provinsi Jawa Barat siap untuk mengevaluasi dan siap untuk dievaluasi terkait tunjangan perumahan yang selama ini kami terima. Terima kasih,” pungkas Iswara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar evaluasi MQ Iswara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.