Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey

Selasa, 17 Maret 2026 11:18 WIB

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 11:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Vaksetomi Jadi Syarat Menerima Bansos, MUI: Haram!

By SusanaJumat, 2 Mei 2025 16:30 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Vasektomi. Foto: Dok. MUI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) menuai polemik.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan bahwa keputusan ini merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 2012.

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i, seperti sakit atau kondisi medis lainnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta tersebut, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (2/5/2025).

Prof. Asrorun menegaskan bahwa hukum vasektomi adalah haram kecuali jika memenuhi lima syarat ketat yang telah disepakati dalam Ijtima Ulama tersebut.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali (Kiai AMA), menambahkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, dan kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi yang dikenal dengan istilah medis operasi pria (MOP).

Baca Juga:  Program Barak Militer Pelajar di Jabar Disetop? Begini Tanggapan Pakar

“Vasektomi pada dasarnya adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, yang dilarang dalam pandangan syariat. Namun, dengan adanya perkembangan teknologi medis yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), hukum bisa berbeda jika memenuhi syarat-syarat tertentu,” kata Kiai AMA.

Adapun lima syarat yang memungkinkan vasektomi menjadi pengecualian hukum haram antara lain:

  1. Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
  2. Vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
  3. Ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.
  4. Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
  5. Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.
Baca Juga:  Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana

Meski demikian, Kiai AMA menegaskan bahwa hukum keharaman vasektomi tetap berlaku karena rekanalisasi, meskipun mungkin dilakukan, belum bisa menjamin normalnya saluran sperma seperti semula.

“Rekanalisasi hingga kini masih sulit dilakukan dan tidak bisa menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Kiai AMA.

Kiai AMA juga mengakui adanya perkembangan dalam teknologi medis yang memungkinkan rekanalisasi, namun tingkat keberhasilannya bergantung pada banyak faktor, sehingga tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula.

Lebih lanjut, Kiai AMA menjelaskan bahwa rekanalisasi memerlukan biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan vasektomi itu sendiri.

Baca Juga:  'Datang Saya Sia-sia', Isi Surat Korban Diduga Gantung Diri di Depok untuk Dedi Mulyadi

Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah untuk tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

“Pemerintah harus transparan dan objektif dalam mensosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal serta potensi kegagalannya,” ujarnya.

MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.

Kiai AMA menegaskan bahwa penggunaan alat kontrasepsi harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi dijadikan dalih untuk gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi haram MUI vasektomi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.