bukamata.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Buniwangi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, mendadak jadi perbincangan hangat hingga viral di linimasa media sosial. Pemicunya adalah armada pengangkut makanan yang dinilai tidak layak standar.
Berdasarkan rekaman video berdurasi 41 detik yang menyebar luas, tampak kiriman jatah makanan untuk sekolah diangkut menggunakan mobil pikap terbuka. Terlihat jelas bodi samping kendaraan tersebut sudah diselimuti karat.
Guna mencegah debu jalanan menempel pada wadah makanan atau ompreng, bak belakang mobil hanya ditutup seadanya menggunakan selembar tripleks yang diikat tali rafia, sementara bagian atasnya tetap terbuka bebas tanpa pelindung penuh.
“Aduh itu SPPG buniwangi, kurang modal. Teu nafsu ningali na ge. Kedeng deui Kana bak sampah ieu mah. Kurang pantes, teu matak nafsu. (Aduh ini SPPG Buniwangi, kurang modal. Tidak nafsu lihatnya juga. Sebentar lagi kayaknya pakai bah sampah. Kurang pantas, tidak membuat nafsu makan),” ujar pembuat video.
Menanggapi kehebohan tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pagelaran, Abdul Latif, memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa insiden penggunaan pikap itu terpaksa dilakukan akibat armada mobil boks utama mengalami gangguan mesin mendadak.
“Itu kejadian hari Senin (27/7/2026). Kendaraan milik SPPG Bungiwangi mengalami overheat. Sedangkan pendistribusian harus tetap berjalan, jadi pakai kendaraan pikap,” kata dia, Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, Latif secara terbuka mengakui bahwa tindakan darurat tersebut menyimpang dari prosedur operasional yang berlaku dan berpotensi memicu kontaminasi pada makanan.
“Meskipun alasannya agar makanan terdistribusikan, tapi tetap tidak sesuai ketentuan,” kata dia.
Pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi guna menjatuhkan teguran lisan sekaligus menginstruksikan perbaikan sistem pengiriman agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Sudah kami datangi dan tegur lisan. Informasi terbaru, kendaraan sudah diperbaiki dan ada penggantinya,” kata dia.
Terkait potensi penjatuhan sanksi disiplin kepada pengelola, Latif menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) sepenuhnya.
“Kalau sanksi itu kewenangan dari BGN langsung. Bukan kewenangan kami. Yang jelas sudah jadi bahan evakuasi,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










