bukamata.id – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2025 belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Untuk meluruskan informasi yang beredar, PT Taspen (Persero) dan Komdigi telah memberikan klarifikasi resmi. Ternyata, kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 tersebut adalah hoaks.
PT Taspen, melalui akun resminya, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan atau peraturan baru mengenai tambahan gaji pensiunan PNS.
“Informasi kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 itu nggak benar. Sampai sekarang, pemerintah belum bikin kebijakan baru soal kenaikan gaji pensiun,” demikian bunyi keterangan Taspen.
Senada dengan Taspen, Komdigi juga mengonfirmasi bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar hukum, tidak ada aturan baru, dan tidak ada tambahan gaji pensiun di kuartal IV-2025.
Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Berlaku Saat Ini
Artinya, isu gaji pensiunan PNS naik 2025 belum memiliki keputusan resmi dari pemerintah. Besaran gaji pensiunan yang berlaku saat ini masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah kisaran gaji pensiunan PNS per golongan yang masih berlaku (belum ada perubahan):
- Golongan I: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
- Golongan II: Rp1,7 juta – Rp3,2 juta
- Golongan III: Rp1,7 juta – Rp4,0 juta
- Golongan IV: Rp1,7 juta – Rp4,9 juta
Imbauan Resmi: Cek Sumber Valid
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dengan informasi viral tanpa sumber yang jelas. Untuk memastikan keabsahan informasi mengenai gaji pensiunan, cek langsung pada saluran resmi seperti:
- Akun resmi PT Taspen (Persero)
- Komdigi
- Laman resmi pemerintah yang berwenang.
Gaji pensiunan PNS naik 2025? Jawabannya: Belum ada keputusan resmi. Jika ada pembaruan resmi di kemudian hari, informasi pasti akan disampaikan melalui saluran pemerintah yang valid.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











