Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!

Selasa, 11 Agustus 2026 20:35 WIB

Kembali Bertemu Manila Digger FC, Ini Jadwal Tanding Persib Bandung di Kualifikasi ACL Two

Selasa, 11 Agustus 2026 20:30 WIB

Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man

Selasa, 11 Agustus 2026 20:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!
  • Kembali Bertemu Manila Digger FC, Ini Jadwal Tanding Persib Bandung di Kualifikasi ACL Two
  • Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man
  • Persib Langsung Dapat Lawan Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027
  • Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater
  • League Cup 2026/2027 Batasi Pemain Asing Cuma 3, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan
  • Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD
  • Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Gegerkan Medsos, Diduga Sarat Konten Terlarang!

By SusanaSelasa, 21 April 2026 04:00 WIB3 Mins Read
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan dengan kemunculan konten viral bertajuk “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang ramai diperbincangkan sejak Senin, 13 April 2026.

Konten tersebut menyebar luas di berbagai platform seperti TikTok, X (Twitter), hingga grup percakapan WhatsApp, dan langsung memicu perdebatan publik.

Konten yang disebut mengambil latar kebun sawit dan dapur itu menjadi viral karena potongan video serta narasi provokatif yang dianggap memancing rasa penasaran warganet.

Namun di balik tingginya atensi publik, muncul kekhawatiran serius terkait dampak hukum, sosial, dan keamanan digital.

Diduga Bukan Viral Alami, Ada Indikasi Manipulasi Konten

Sejumlah pengamat digital menilai penyebaran konten tersebut tidak sepenuhnya terjadi secara organik. Terdapat dugaan adanya pola distribusi terstruktur dengan penggunaan judul bombastis dan thumbnail sensasional untuk meningkatkan klik.

Modus semacam ini dinilai sebagai strategi clickbait yang kerap dimanfaatkan untuk mengejar trafik, meski berpotensi mengabaikan dampak psikologis bagi penonton maupun pihak yang terseret dalam narasi.

Ahli literasi digital menegaskan bahwa interaksi publik seperti klik, komentar, hingga membagikan ulang justru dapat memperkuat penyebaran konten serupa di kemudian hari.

Sorotan UU ITE dan UU Pornografi

Dari sisi hukum, penyebaran konten yang mengandung unsur kesusilaan dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU ITE (UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), khususnya pasal terkait distribusi konten melanggar kesusilaan.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur larangan produksi dan distribusi konten bermuatan pornografi dengan ancaman pidana berat.

Dalam aturan tersebut, pelaku distribusi konten melanggar kesusilaan dapat terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda mencapai Rp1 miliar berdasarkan UU ITE, serta ancaman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar berdasarkan UU Pornografi.

Risiko Siber: Dari Malware hingga Pencurian Data

Selain aspek hukum, pakar keamanan siber juga mengingatkan adanya potensi bahaya lain. Link yang mengarah ke konten viral sering kali disusupi phishing, iklan berbahaya, hingga malware yang dapat mencuri data pribadi pengguna.

Risikonya tidak ringan, mulai dari peretasan akun media sosial, pencurian data perbankan, hingga kerusakan perangkat akibat spyware.

Imbauan: Waspada dan Tingkatkan Literasi Digital

Pakar mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mengonsumsi konten viral. Verifikasi sumber, hindari klik tautan mencurigakan, serta gunakan fitur pelaporan di platform media sosial menjadi langkah penting untuk menekan penyebaran konten bermasalah.

Otoritas siber juga dikabarkan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran konten serupa yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan publik.

Dengan penguatan literasi digital, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak dalam arus viral yang justru berisiko hukum maupun keamanan pribadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahaya Konten Viral konten asusila media sosial konten viral ibu tiri vs anak tiri link viral kebun sawit literasi digital Indonesia uu ite 2024 UU Pornografi Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!

Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man

18 Agustus 2026 Libur atau Masuk Kerja? Ini Jawaban Resminya

Ilustrasi berdoa

Panduan Amalan Rebo Wekasan: Niat, Tata Cara Sholat Hajat, dan Doa Pelancar Hajat

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Siap-siap Cair Serentak 17 Agustus! Ini Jadwal Resmi PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg Bulan Ini

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Stop Janji Manis, Aquarius Butuh Ruang Sendiri!

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.