Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo

Jumat, 19 Juni 2026 21:40 WIB

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Jumat, 19 Juni 2026 21:20 WIB

Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar

Jumat, 19 Juni 2026 21:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Kabar Pensiun Naik 12 Persen? TASPEN: Ini Data Aslinya!

By SusanaSenin, 8 Desember 2025 17:26 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

‎
‎bukamata.id – TASPEN menegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS, Purnawirawan TNI/Polri, penerima Tunjangan Kehormatan, serta Janda/Duda PNS.

Seluruh proses pembayaran gaji pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 mengenai penetapan dan penyesuaian pensiun pokok terhitung mulai 1 Januari 2024.
‎
‎Dalam keterangan resminya, TASPEN menyatakan tetap memprioritaskan layanan berdasarkan prinsip 5T TASPEN: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
‎
‎Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan aturan baru tentang penetapan atau penyesuaian jumlah pensiun. Artinya, tidak ada kenaikan gaji pensiunan maupun rapel, termasuk untuk pencairan Desember 2025 dan seterusnya, sampai regulasi baru disahkan.
‎
‎TASPEN juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial mengenai kabar kenaikan pensiun hingga 12 persen.
‎
‎Penjelasan Pemerintah
‎
‎Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji pensiunan. Menurutnya, rencana penyesuaian gaji ASN dan pensiunan memang masuk dalam pembahasan, tetapi belum memiliki dasar hukum untuk dijalankan.
‎
‎Purbaya menegaskan kebijakan terkait pensiun harus mempertimbangkan koordinasi antar kementerian dan kondisi keuangan negara.
‎
‎TASPEN Luruskan Isu Kenaikan Rapel
‎

‎TASPEN juga mengklarifikasi isu kenaikan rapel gaji pensiunan November 2025. Lembaga tersebut memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi.
‎
‎Saat ini, seluruh pembayaran pensiun tetap mengacu pada: PP Nomor 5 Tahun 2024 (pengaturan gaji pokok ASN aktif), PP Nomor 8 Tahun 2024(penetapan dan penyesuaian pensiun pokok) dengan kenaikan terakhir sebesar ±12 persen mulai 1 Januari 2024.
‎
‎Nominal Gaji Pensiunan PNS Desember 2025
‎
‎Sesuai PP 8/2024, berikut kisaran pensiun pokok per golongan:
‎
‎Golongan I
‎
‎Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
‎Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
‎Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
‎Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
‎
‎Golongan II
‎
‎IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
‎IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
‎IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
‎IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
‎
‎Golongan III
‎
‎IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
‎IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
‎IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
‎
‎Golongan IV
‎
‎IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
‎IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
‎IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
‎IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
‎IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
‎
‎Pencairan gaji pensiunan tetap dilakukan sesuai jadwal, biasanya mulai 1 Desember, melalui rekening masing-masing tanpa perubahan nominal.
‎
‎TASPEN mengimbau para pensiunan untuk selalu memantau informasi hanya melalui Call Center 1500 919, media sosial resmi, atau situs resmi Taspen.
‎


‎

Baca Juga:  Gaji Pensiunan PNS Golongan 4A Naik! Ini Update PP Terbaru Tahun 2025

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiun PNS terbaru gaji pensiunan desember 2025 info resmi Taspen ‎ ‎kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 PP 8 Tahun 2024 pensiunan rapel gaji pensiunan Taspen klarifikasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.