bukamata.id – Sebuah video viral yang diunggah akun TikTok @veronicaashn memantik kemarahan warganet setelah memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Pungkur, Kota Bandung. Seorang perempuan yang baru selesai makan di Warung Nasi Ibu Imas diduga diminta membayar tarif parkir sebesar Rp50 ribu.
“Pungli lagi, edisi selesai makan di warung nasi ibu imas dimintain tarif parkir 50rb gabisa nego. Bagian uda divideoin baru mau, itu juga 30rb,” tulis akun tersebut dalam unggahannya yang dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Dalam video itu, terlihat perempuan tersebut beradu argumen dengan seorang pria yang mengaku sebagai petugas parkir. Saat ditanya tiket parkir, pria itu menyebut bahwa tiket hanya tersedia untuk kendaraan pribadi seperti mobil dan motor. Namun, jika kendaraan tergolong minibus atau kendaraan besar, tarif yang dikenakan adalah Rp 50 ribu—tanpa tiket resmi.
“Ditanyain tiket parkirnya mana, bilangnya cuma ada untuk mobil dan motor pribadi aja. Kalau minibus atau kendaraan besar enggak ada, tapi wajib bayar 50rb,” tulis unggahan itu.
Aksi yang terekam kamera tersebut memperlihatkan perubahan sikap petugas parkir setelah mengetahui dirinya direkam. Ia mendadak menawar sendiri tarif parkirnya.
“Pas tahu direkam video langsung bilang, ‘Ibu maunya berapa? 30, iya sok, nggak apa-apa.’ Gancang beunghar ieu tukang parkir,” komentar salah satu warganet dalam unggahan ulang di Instagram @bandungterkini.
Unggahan itu langsung menuai ribuan komentar dan tanda suka dari warganet. Banyak yang mengeluhkan praktik serupa yang marak di beberapa titik kota.
“Di Bandung geus merajalela nu kieu patut… Giliran ditewak langsung klarifikasi minta maaf,” tulis netizen lainnya.
Ada pula yang menyoroti mahalnya tarif parkir liar yang tidak masuk akal. “Parkir pinggir jalan, gak sampai 5 menit ge 5000 bari teu nuhun² acan. Neangan 5000 teh kita mah gawe heula ti isuk nepi ka peuting, batur mah meni gampang modal piriwit,” tulis seorang pengguna dengan nada kesal.
Fenomena ini kembali membuka sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan parkir di ruang publik. Warga pun mendesak pihak berwenang, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bandung, untuk segera menertibkan praktik pungli berkedok parkir.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











