Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Sabtu, 27 Juni 2026 21:38 WIB
Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Sabtu, 27 Juni 2026 21:34 WIB

Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI

Sabtu, 27 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
  • Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya
  • Nestapa Wakil Timur Tengah di Piala Dunia 2026: Gagal Total di Fase Grup, Jadi Bulan-bulanan Netizen Asia
  • Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!
  • Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral! Pria Layangkan Somasi Demi Bela Nenek yang Gagal Beli Roti

By SusanaMinggu, 21 Desember 2025 20:55 WIB4 Mins Read
Video viral di Monas: Roti O tolak pembayaran tunai, pria layangkan somasi demi bela nenek. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah video viral di media sosial memicu perdebatan publik terkait kebijakan pembayaran non-tunai. Video tersebut memperlihatkan aksi seorang pria yang meluapkan kekesalannya terhadap sebuah gerai Roti O di kawasan Monas, Jakarta, lantaran menolak pembayaran menggunakan uang tunai.

Video viral itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ArliusZebua dan dengan cepat menyedot perhatian warganet.

Hingga Minggu (21/12/2025), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1,7 juta kali dan memicu ribuan komentar pro dan kontra.

Bela Nenek yang Gagal Bertransaksi karena Tak Punya QRIS

Dalam video tersebut, pria yang belakangan diketahui bernama Arlius Zebua tampak emosi setelah melihat seorang nenek tidak bisa membeli roti karena hanya membawa uang tunai. Pihak toko disebut menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS sebagai satu-satunya metode transaksi.

“Ini uang resmi negara, alat pembayaran yang sah di Indonesia!” ujar Arlius dengan nada tinggi dalam rekaman video yang beredar luas.

Peristiwa itu diketahui terjadi di gerai Roti O kawasan Halte Busway Monas. Aksi protes Arlius disebut dipicu oleh rasa empati terhadap sang nenek yang gagal berbelanja akibat keterbatasan metode pembayaran.

Baca Juga:  Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Kebijakan toko yang tidak menerima uang tunai menuai kritik karena dinilai menyulitkan sebagian masyarakat, khususnya lanjut usia dan kelompok yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital.

Warganet Terbelah: Kritik SOP hingga Bela Pegawai

Video tersebut memicu perdebatan panjang di media sosial. Sejumlah warganet menyayangkan kebijakan toko yang dinilai tidak inklusif.

“Nggak semua orang punya QRIS. Ini menyulitkan,” tulis seorang netizen.

Ada pula yang menyinggung aspek hukum.

“Berarti ini melanggar Pasal 23 dan Pasal 33 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” komentar warganet lainnya.

Namun, tak sedikit pula yang membela pegawai Roti O karena dinilai hanya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

“Petugasnya cuma menjalankan aturan. Kalau terima cash bisa kena sanksi,” tulis seorang pengguna media sosial.

Layangkan Somasi Terbuka ke Manajemen

Tak berhenti pada protes langsung, Arlius Zebua juga melayangkan somasi terbuka kepada Direktur PT Sebastian Citra Indonesia, selaku pengelola merek Roti O. Ia menyatakan keberatan terhadap kebijakan transaksi yang hanya menerima pembayaran QRIS.

Baca Juga:  Netizen Buru Link Video Syur 12 Menit Mirip Lydia Onic, Simak Profilnya

“Saya merasa dirugikan dengan kebijakan tidak menerima uang tunai. Apabila somasi ini tidak ditanggapi, saya akan pikir-pikir mau makan Roti O lagi atau tidak,” tulis Arlius dalam unggahannya dengan nada menyindir.

Langkah tersebut semakin memperluas perhatian publik terhadap polemik kebijakan cashless payment di ruang publik.

Klarifikasi Resmi dari Roti O

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Roti O akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi. Melalui akun Instagram @rotio.indonesia pada Minggu (21/12/2025), manajemen menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Manajemen mengakui bahwa sebagian gerainya memang menerapkan kebijakan transaksi non-tunai. Kebijakan tersebut, menurut perusahaan, bertujuan memberikan kemudahan, mempercepat layanan, serta menghadirkan berbagai promo bagi pelanggan.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kebijakan transaksi nontunai di outlet kami bertujuan memberikan kemudahan serta keuntungan bagi pelanggan,” tulis manajemen Roti O.

Meski demikian, perusahaan menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar pelayanan ke depan lebih inklusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Disparbud Jabar Imbau Wisatawan Tak Tergiur Jasa Joki Jalur Alternatif di Kawasan Wisata

Siapa Sosok Arlius Zebua?

Nama Arlius Zebua ikut menjadi sorotan seiring viralnya video tersebut. Berdasarkan penelusuran dari akun media sosialnya, Arlius memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Ia diketahui berprofesi sebagai advokat, yang diperkuat dengan unggahan kehadirannya dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada 8 November 2025. Dalam akun media sosialnya, Arlius juga kerap membagikan aktivitas penanganan kasus hukum.

Selain itu, nama Arlius Zebua tercatat dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang semakin menguatkan statusnya sebagai praktisi hukum aktif.

Penutup: Perdebatan Cash vs Cashless Kembali Mengemuka

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai keseimbangan antara digitalisasi sistem pembayaran dan hak masyarakat untuk menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran sah. Di satu sisi, transaksi non-tunai dinilai efisien dan modern, namun di sisi lain berpotensi mengecualikan kelompok tertentu.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari pihak perusahaan serta kejelasan regulasi agar transformasi digital tidak mengorbankan prinsip inklusivitas dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cashless payment kontroversi Nenek gagal beli roti Roti O Roti O tolak tunai viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.