Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura

Rabu, 5 Agustus 2026 20:27 WIB

Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2

Rabu, 5 Agustus 2026 20:14 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 20:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura
  • Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2
  • Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat
  • Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
  • 74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita
  • Rasakan Debut Manis di Semifinal, Mariano Peralta Siap Bawa Persib Juara Piala Presiden 2026
  • Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya
  • Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tegaskan OTT Hoaks: Saya Hanya Saksi dalam Penyidikan Kejari

By Aga GustianaKamis, 30 Oktober 2025 21:24 WIB2 Mins Read
Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang beredar di media sosial tidak benar. Ia menekankan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hanya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Erwin dalam pernyataan resminya, Kamis (30/10/2025).

Erwin menjelaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral. “Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Ia juga menekankan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi. “Saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” ujar Erwin.

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.

Erwin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. “Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” jelasnya.

Isu OTT ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan karena sejumlah pejabat disebut menjadi sasaran penyidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

Kabar tersebut ramai dibahas hingga muncul dugaan jika salah satu pejabat yang jadi sasaran adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Namun, kabar terebut pun langsung dibantah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

“Kami tidak tahu dari mana informasi OTT itu muncul. Yang pasti, Wakil Wali Kota Bandung saat ini hanya berstatus saksi,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).

Irfan menerangkan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Proses penyidikan kini memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pejabat aktif di pemerintahan kota.

Penyidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen, handphone, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut kini menjadi bahan pendalaman untuk memperkuat proses penyidikan.

“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum dan pemeriksaan para saksi untuk mengoptimalkan pembuktian,” jelas Irfan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwin Kejari Bandung Pemkot Bandung Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Masuk Ranah Pidana, Polrestabes Bandung Dalami Unsur Perusakan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.