bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka kanal pengaduan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui layanan Bandung Siaga 112.
Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai call center untuk menangani berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan, kebakaran, kondisi darurat kesehatan, serta tindak kejahatan seperti pencurian, pungli, dan premanisme.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke call center 112 jika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Layanan ini telah dilengkapi dengan unsur kepolisian (Polres), TNI (Kodim), tenaga medis, dan Palang Merah Indonesia (PMI) yang siap merespons setiap laporan dengan cepat.
Respons Cepat dari Bandung Command Center
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menjelaskan bahwa layanan 112 dikelola langsung oleh Bandung Command Center (BCC) dengan pengawasan ketat untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami memiliki tim yang berjaga sepanjang waktu dan memberikan laporan kepada masyarakat terkait respons layanan melalui akun Instagram Siaga 112. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” ujar Yayan dikutip dari laman Pemkot Bandung, Jumat (28/3/2025).
Jika masyarakat merasa layanan 112 lambat dalam merespons laporan, mereka dapat mengajukan pengaduan langsung ke Diskominfo Kota Bandung untuk evaluasi lebih lanjut.
Namun, Yayan juga mengingatkan bahwa tidak semua laporan harus masuk ke layanan 112. Pengaduan yang masih dapat ditangani dalam beberapa hari, seperti jalan rusak atau masalah pelayanan publik, dapat disampaikan melalui portal lapor.go.id.
Sebaliknya, jika situasi memerlukan tindakan cepat dan menyangkut keselamatan jiwa, warga disarankan segera menghubungi 112.
Dukungan Satgas Pemberantasan Premanisme
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa hotline Bandung Siaga 112 merupakan bagian dari kanal pengaduan masyarakat yang mendukung pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme.
Satgas ini dibentuk sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan telah diterapkan di 26 kota/kabupaten di Jabar.
Menurut Farhan, Satgas Pemberantasan Premanisme akan fokus pada penindakan praktik premanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini agar masyarakat semakin sadar bahwa mereka dapat melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112.
“Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat,” tegas Farhan.
Diharapkan, dengan adanya Satgas dan optimalisasi layanan 112, Kota Bandung menjadi lebih aman, nyaman, serta bebas dari aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











