Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Selasa, 5 Mei 2026 12:27 WIB

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Selasa, 5 Mei 2026 12:08 WIB

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

Selasa, 5 Mei 2026 11:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik
  • Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud
  • Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten
  • Gol Cepat Matricardi Bawa Persib Menang, Bojan Hodak Beri Catatan Keras!
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Tanpa Sensor Bikin Heboh, Warganet Ramai Cari!
  • DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Era Digital dan Isu Sosial
  • Bikin Merinding! Aksi Heroik Deki Degei Pimpin Upacara Hardiknas dengan Satu Kaki
  • Dedi Mulyadi ‘Disentil’ Warga Bogor: Mana Atensinya Pak? Erosi Cipamingkis Kian Ganas Akibat Hutan Gundul!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Kehilangan Suara? Kontroversi Pilkada DPRD 2026 Makin Panas

By SusanaSelasa, 6 Januari 2026 17:13 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menjadi sorotan publik.

Wacana ini dinilai mengancam prinsip demokrasi langsung yang selama ini menjadi pilar utama pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Pengamat politik Universitas Islam Bandung (UNISBA), M. Fadhli Muttaqien, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya berisiko melanggar konstitusi, tetapi juga dapat mereduksi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah.

“Jika pemerintah menafsirkan ulang pemilihan demokratis bisa dilakukan oleh DPRD atau penunjukan langsung, maka itu akan mencederai amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Secara hukum, ini merupakan pelanggaran,” ujar Fadhli saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat dan Kualitas Pemimpin Lokal

Fadhli menyoroti risiko hilangnya kedaulatan rakyat dalam menentukan kepala daerah. Meskipun DPRD mewakili masyarakat, lembaga legislatif dianggap tidak bisa sepenuhnya menyalurkan aspirasi warga.

Akibatnya, kepala daerah terpilih berpotensi lebih loyal pada partai atau pejabat yang menempatkannya, dibandingkan pada kepentingan masyarakat luas.

“Yang didengarkan nantinya adalah DPRD, bukan masyarakat. Ini tidak menjamin perbaikan kualitas kepemimpinan daerah,” tambah Fadhli.

Efisiensi Anggaran Hanya Alasan Lemah

Salah satu alasan pemerintah terkait wacana ini adalah pembengkakan biaya Pilkada langsung. Namun, Fadhli menilai argumen tersebut lemah dan tidak proporsional jika dibandingkan pengeluaran negara lainnya.

Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan sekitar Rp300 triliun per tahun, jauh lebih besar dibanding anggaran Pilkada yang hanya digelar lima tahun sekali.

“Dalam konteks efisiensi anggaran, alasan pemerintah tidak masuk akal. Dugaan saya, wacana ini lebih untuk melanggengkan kekuasaan di tiap daerah,” tegasnya.

Bukan Rakyat, Biaya Politik Tinggi dari Praktik Politik Uang

Fadhli juga membantah anggapan bahwa mahalnya biaya politik menjadi alasan menghapus hak rakyat. Menurutnya, sumber masalah adalah praktik politik uang yang dilakukan calon demi menang instan.

Ia menawarkan solusi konkret agar Pilkada tetap efisien tanpa menghilangkan hak rakyat:

  1. Menetapkan aturan ketat pembatasan dana kampanye (spending limit).
  2. Pendidikan politik bagi masyarakat, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, untuk menciptakan pemilih cerdas.
  3. Memperketat pengawasan transaksi politik agar uang tidak hanya berpindah dari masyarakat ke legislator.

“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir anggaran sekaligus mencegah politik uang. Itu yang harus diperhatikan, bukan menghapus kedaulatan rakyat,” pungkas Fadhli.

Wacana pengembalian Pilkada ke DPRD memicu perdebatan sengit. Pakar politik menilai langkah tersebut dapat mencederai konstitusi, mereduksi kualitas pemimpin daerah, dan mengurangi kedaulatan rakyat.

Solusi alternatif seperti pengaturan dana kampanye, pendidikan politik, dan pengawasan ketat dianggap lebih tepat daripada menghilangkan hak rakyat memilih langsung.

Warga Kehilangan Suara? Kontroversi Pilkada DPRD 2026 Makin Panas

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Demokrasi Indonesia 2026 Pemilihan Kepala Daerah 2026 Pilkada DPRD 2026 Wacana Pilkada DPRD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Era Digital dan Isu Sosial

Bikin Merinding! Aksi Heroik Deki Degei Pimpin Upacara Hardiknas dengan Satu Kaki

Dedi Mulyadi ‘Disentil’ Warga Bogor: Mana Atensinya Pak? Erosi Cipamingkis Kian Ganas Akibat Hutan Gundul!

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.