Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Sabtu, 27 Juni 2026 13:09 WIB

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Sabtu, 27 Juni 2026 12:30 WIB

Pendaftaran Online SSK Jabar Dibuka 30 Juni 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 11:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja
  • Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU
  • Pendaftaran Online SSK Jabar Dibuka 30 Juni 2026
  • Ukir Sejarah Baru, Bek Persib Jadi Pemain Liga 1 Pertama yang Merumput di Piala Dunia
  • Viral Video Duel ala Gladiator Pelajar SMK di Cianjur, Polisi Buka Suara
  • Banjir Konten UGC dari Brand Team,yang Dijual Produk apa Kisah Palsu?
  • Kisah Oma Grace: Menangis di Depan Kamera, Melawan Kekejaman Cyberbullying dengan Doa
  • Sejarah Baru di Boston! Ousmane Dembele Catat Rekor Hattrick Tercepat Piala Dunia dalam 72 Tahun Terakhir
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Kehilangan Suara? Kontroversi Pilkada DPRD 2026 Makin Panas

By SusanaSelasa, 6 Januari 2026 17:13 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menjadi sorotan publik.

Wacana ini dinilai mengancam prinsip demokrasi langsung yang selama ini menjadi pilar utama pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Pengamat politik Universitas Islam Bandung (UNISBA), M. Fadhli Muttaqien, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya berisiko melanggar konstitusi, tetapi juga dapat mereduksi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah.

“Jika pemerintah menafsirkan ulang pemilihan demokratis bisa dilakukan oleh DPRD atau penunjukan langsung, maka itu akan mencederai amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Secara hukum, ini merupakan pelanggaran,” ujar Fadhli saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat dan Kualitas Pemimpin Lokal

Fadhli menyoroti risiko hilangnya kedaulatan rakyat dalam menentukan kepala daerah. Meskipun DPRD mewakili masyarakat, lembaga legislatif dianggap tidak bisa sepenuhnya menyalurkan aspirasi warga.

Akibatnya, kepala daerah terpilih berpotensi lebih loyal pada partai atau pejabat yang menempatkannya, dibandingkan pada kepentingan masyarakat luas.

“Yang didengarkan nantinya adalah DPRD, bukan masyarakat. Ini tidak menjamin perbaikan kualitas kepemimpinan daerah,” tambah Fadhli.

Efisiensi Anggaran Hanya Alasan Lemah

Salah satu alasan pemerintah terkait wacana ini adalah pembengkakan biaya Pilkada langsung. Namun, Fadhli menilai argumen tersebut lemah dan tidak proporsional jika dibandingkan pengeluaran negara lainnya.

Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan sekitar Rp300 triliun per tahun, jauh lebih besar dibanding anggaran Pilkada yang hanya digelar lima tahun sekali.

“Dalam konteks efisiensi anggaran, alasan pemerintah tidak masuk akal. Dugaan saya, wacana ini lebih untuk melanggengkan kekuasaan di tiap daerah,” tegasnya.

Bukan Rakyat, Biaya Politik Tinggi dari Praktik Politik Uang

Fadhli juga membantah anggapan bahwa mahalnya biaya politik menjadi alasan menghapus hak rakyat. Menurutnya, sumber masalah adalah praktik politik uang yang dilakukan calon demi menang instan.

Ia menawarkan solusi konkret agar Pilkada tetap efisien tanpa menghilangkan hak rakyat:

  1. Menetapkan aturan ketat pembatasan dana kampanye (spending limit).
  2. Pendidikan politik bagi masyarakat, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, untuk menciptakan pemilih cerdas.
  3. Memperketat pengawasan transaksi politik agar uang tidak hanya berpindah dari masyarakat ke legislator.

“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir anggaran sekaligus mencegah politik uang. Itu yang harus diperhatikan, bukan menghapus kedaulatan rakyat,” pungkas Fadhli.

Wacana pengembalian Pilkada ke DPRD memicu perdebatan sengit. Pakar politik menilai langkah tersebut dapat mencederai konstitusi, mereduksi kualitas pemimpin daerah, dan mengurangi kedaulatan rakyat.

Solusi alternatif seperti pengaturan dana kampanye, pendidikan politik, dan pengawasan ketat dianggap lebih tepat daripada menghilangkan hak rakyat memilih langsung.

Warga Kehilangan Suara? Kontroversi Pilkada DPRD 2026 Makin Panas

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Demokrasi Indonesia 2026 Pemilihan Kepala Daerah 2026 Pilkada DPRD 2026 Wacana Pilkada DPRD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Pendaftaran Online SSK Jabar Dibuka 30 Juni 2026

Viral Video Duel ala Gladiator Pelajar SMK di Cianjur, Polisi Buka Suara

Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung

Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.