Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rahasia Persib Bandung Kokoh di Puncak: Barba Targetkan Clean Sheet dan Ukir Sejarah Baru

Kamis, 16 April 2026 06:00 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Kode FF Hari Ini Bisa Bikin Akun Auto Sultan

Kamis, 16 April 2026 05:00 WIB
Persib

Jelang Lawan Dewa United, Persib Dihantui Jadwal Padat

Kamis, 16 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rahasia Persib Bandung Kokoh di Puncak: Barba Targetkan Clean Sheet dan Ukir Sejarah Baru
  • Jangan Sampai Ketinggalan! Kode FF Hari Ini Bisa Bikin Akun Auto Sultan
  • Jelang Lawan Dewa United, Persib Dihantui Jadwal Padat
  • Banyak Dicari! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Versi Beredar, Ini Faktanya
  • Banjir Reward! Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026: Klaim Pack Pemain Bintang dan Ribuan Gems Gratis!
  • Edisi Terbatas! Kode Redeem FF 16 April 2026: Amankan Skin Weapon dan Emote Langka Sekarang
  • Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange
  • Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

YMT Tolak Penyegelan Kebun Binatang Bandung, Klaim Izin Konservasi Masih Berlaku

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 5 Februari 2026 17:42 WIB3 Mins Read
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menolak penyegelan Kebun Binatang Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyegelan sejumlah titik di Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2/2026), menuai penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Pihak yayasan menegaskan, langkah yang dilakukan aparat belum memiliki dasar hukum yang berkekuatan tetap, termasuk klaim pencabutan izin konservasi oleh kementerian.

Kuasa Hukum YMT, Juliana, menyatakan seluruh rangkaian tindakan hari ini mulai dari penyegelan hingga penerbitan Surat Peringatan 3 (SP3) masih berada dalam ranah sengketa hukum yang belum inkrah.

“Intinya, kami menolak seluruh pergerakan hari ini. Upaya hukum yang kami tempuh masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Juliana di lokasi.

Ia menjelaskan, SP3 yang dijadikan dasar pengamanan berkaitan dengan sita jaminan enam gedung, yang saat ini masih dalam proses pengujian hukum. Menurutnya, substansi SP1 hingga SP3 justru memuat pernyataan penghentian seluruh aktivitas kebun binatang serta klaim pengembalian lahan kepada Pemerintah Kota Bandung, padahal status lahan tersebut masih disengketakan.

“Status lahan masih diuji secara hukum. Kami juga sedang menempuh upaya hukum terkait SHP yang dipersoalkan,” katanya.

Baca Juga:  Pintu Masuk Kebun Binatang Bandung Disegel

Menanggapi pernyataan Satpol PP mengenai pencabutan izin konservasi YMT, Juliana menegaskan hal tersebut bukan kewenangan Satpol PP.

“Izin konservasi atau izin Lembaga Konservasi adalah kewenangan kementerian. Satpol PP hanya berwenang pada pengamanan aset atas dasar sita jaminan dari Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

Juliana menambahkan, YMT telah berdiri sejak 1933 dan diaktakan pada 1957, dengan penguasaan dan pengelolaan yang tidak pernah terputus selama hampir 90 tahun. Bahkan, YMT disebut memiliki hak prioritas izin konservasi yang berlaku dari 2003 hingga 2033.

“Maka jika disebut izinnya dicabut begitu saja, menurut kami itu tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia memastikan, hingga saat ini YMT masih bertanggung jawab penuh terhadap satwa dan karyawan. Tidak ada satwa yang ditelantarkan, dan hak-hak karyawan tetap diberikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Pintu Masuk Kebun Binatang Bandung Disegel

“Ke depan, kami akan mengajukan keberatan dan menempuh langkah-langkah hukum lanjutan,” katanya.

Nada kekecewaan juga disampaikan Rully Alfiady, perwakilan Organisasi Pewaris sekaligus bagian dari Aliansi Bandung Melawan. Ia menilai langkah penyegelan terkesan tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan kebijakan hari ini. Kami melihat Wali Kota terlalu gegabah dalam mengambil keputusan,” ucapnya.

Menurut Rully, selama delapan bulan terakhir, masyarakat sipil mengawal persoalan kebun binatang dengan tiga tujuan utama: memastikan kebun binatang tetap berfungsi sebagai kebun binatang, tidak ada aset yang ditarik keluar, serta menjaga nilai sejarah dan budaya Sunda yang melekat di dalamnya.

“Kebun binatang ini adalah warisan sejarah leluhur orang Sunda. Kami tidak ingin dikelola tanpa niat baik dan tanpa menghormati sejarah,” katanya.

Baca Juga:  Pintu Masuk Kebun Binatang Bandung Disegel

Ia mengungkapkan, upaya mediasi dan rekonsiliasi antara dua yayasan yang bersengketa sebenarnya telah berjalan dan bahkan mencapai sekitar 60 persen. Kesepakatan reposisi pengelolaan bersama sempat dibicarakan pada 19 Maret, sebelum kebijakan penyegelan ini muncul.

“Karena itu, kebijakan hari ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Rully juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak mengorbankan karyawan, termasuk mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Ada karyawan yang sudah bekerja 38 tahun. Ada juga sembilan warga Kota Bandung yang kini dilaporkan secara pidana. Ini semua harus diselamatkan,” tegasnya.

Ia menutup dengan satu harapan utama: memastikan Kebun Binatang Bandung tetap menjadi kebun binatang dan tidak dialihfungsikan.

“Kebun binatang pasti ruang terbuka hijau, tapi ruang terbuka hijau belum tentu kebun binatang. Ini harus diluruskan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Izin Konservasi YMT penyegelan Kebun Binatang Bandung Sengketa Kebun Binatang Bandung YMT Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu

Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak

Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat

Mencekam! Warga Ikut Terseret Arus saat Evakuasi di Sungai Cibanjaran

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.