bukamata.id – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung ternyata menyisakan catatan merah. Meski mayoritas pegawai patuh, sistem pemantauan digital berhasil mengendus adanya ratusan abdi negara yang melanggar batas wilayah kerja saat jam kantor berlangsung.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, tercatat sebanyak 1.354 ASN mengikuti skema ini. Mereka dipantau ketat melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang mewajibkan absensi tiga kali sehari dengan teknologi geo-location.
Ratusan ASN Terdeteksi Langgar Radius
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan bahwa sistem navigasi lokasi berhasil menyaring pegawai yang tidak berada di posisi seharusnya. Hasil evaluasi menunjukkan ada 137 ASN yang kedapatan beraktivitas di luar radius lokasi yang telah ditentukan.
“Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai,” ujar Evi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Bagi mereka yang membandel, sanksi tegas sudah menanti. Pemerintah tidak segan-segan memotong tunjangan sebagai bentuk konsekuensi ketidakdisiplinan.
“Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Transformasi Budaya Kerja Modern
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penekanan bahwa program WFH ini bukanlah tiket untuk bersantai. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah besar menuju birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis hasil (output).
Farhan memastikan bahwa meskipun fisik pegawai tidak di kantor, standar pelayanan kepada warga Bandung tidak boleh merosot sedikit pun.
“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” kata Farhan.
Fokus pada Output, Bukan Sekadar Absen
Lebih lanjut, Farhan berharap skema ini bisa mengubah pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap digitalisasi. Ia mengingatkan bahwa pengawasan akan semakin diperketat seiring dengan evaluasi efisiensi energi yang dihasilkan dari kebijakan ini.
“WFH ini juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Bandung berjanji akan terus menyempurnakan skema kerja fleksibel ini agar memberikan manfaat maksimal, baik dalam hal produktivitas pegawai maupun efisiensi operasional pemerintahan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










