Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak

Senin, 13 April 2026 17:03 WIB

Video ‘Syakirah’ 12 Detik Viral, Link Telegram Banyak Dicari

Senin, 13 April 2026 16:00 WIB
Persib Bandung

Rekor Tak Terkalahkan Persib Tembus 15 Laga, Kemenangan Dramatis atas Bali United Jadi Momentum

Senin, 13 April 2026 15:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak
  • Video ‘Syakirah’ 12 Detik Viral, Link Telegram Banyak Dicari
  • Rekor Tak Terkalahkan Persib Tembus 15 Laga, Kemenangan Dramatis atas Bali United Jadi Momentum
  • Gila! Persib Bandung Resmi Jadi Tim ‘Unstoppable’, Pecahkan Rekor Unbeaten Terlama di Liga 1
  • 137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!
  • Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
  • Terjebak di Selat Hormuz, Iran Beberkan Alasan Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Melintas
  • Fakta di Balik Hebohnya Kabar Thomas Ramdhan Pamit dari GIGI, Benarkah Ada Konflik Internal?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!

By Aga GustianaSenin, 13 April 2026 15:36 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung ternyata menyisakan catatan merah. Meski mayoritas pegawai patuh, sistem pemantauan digital berhasil mengendus adanya ratusan abdi negara yang melanggar batas wilayah kerja saat jam kantor berlangsung.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, tercatat sebanyak 1.354 ASN mengikuti skema ini. Mereka dipantau ketat melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang mewajibkan absensi tiga kali sehari dengan teknologi geo-location.

Ratusan ASN Terdeteksi Langgar Radius

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan bahwa sistem navigasi lokasi berhasil menyaring pegawai yang tidak berada di posisi seharusnya. Hasil evaluasi menunjukkan ada 137 ASN yang kedapatan beraktivitas di luar radius lokasi yang telah ditentukan.

“Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai,” ujar Evi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  May Day: Momentum 1.500 Anggota Serikat Buruh Suarakan Aspirasi pada Pemkot Bandung

Bagi mereka yang membandel, sanksi tegas sudah menanti. Pemerintah tidak segan-segan memotong tunjangan sebagai bentuk konsekuensi ketidakdisiplinan.

“Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Transformasi Budaya Kerja Modern

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penekanan bahwa program WFH ini bukanlah tiket untuk bersantai. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah besar menuju birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis hasil (output).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Desak Aplikasi Jagat Perbaiki Kerusakan Taman Tegallega

Farhan memastikan bahwa meskipun fisik pegawai tidak di kantor, standar pelayanan kepada warga Bandung tidak boleh merosot sedikit pun.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” kata Farhan.

Fokus pada Output, Bukan Sekadar Absen

Lebih lanjut, Farhan berharap skema ini bisa mengubah pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap digitalisasi. Ia mengingatkan bahwa pengawasan akan semakin diperketat seiring dengan evaluasi efisiensi energi yang dihasilkan dari kebijakan ini.

Baca Juga:  Ketua PHRI Dukung Kebijakan Farhan, Usulkan Insentif Berupa Pemotongan Pajak Hotel

“WFH ini juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Bandung berjanji akan terus menyempurnakan skema kerja fleksibel ini agar memberikan manfaat maksimal, baik dalam hal produktivitas pegawai maupun efisiensi operasional pemerintahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bandung berita bandung Kedisiplinan Pegawai Muhammad Farhan Pemkot Bandung TPP ASN WFH Jumat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak

Terjebak di Selat Hormuz, Iran Beberkan Alasan Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Melintas

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Belum Damai, Kuasa Hukum Nina Tuntut Pemecatan Perawat

Warung-Warung di Cileunyi Digerebek, Jeriken Tuak hingga Arak Bali Disita Polisi

DPRD Jabar dan Forum Bank Sampah Bahas Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Nyawa Sopir Jadi Taruhan! Rombongan Diduga Pejabat Blokir Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik Cuma Buat Foto!

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.