Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija

Minggu, 1 November 2026 18:02 WIB
Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Minggu, 1 November 2026 17:30 WIB

Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama

Minggu, 1 November 2026 16:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija
  • Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
  • Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
  • Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen
  • Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Belum Damai, Kuasa Hukum Nina Tuntut Pemecatan Perawat

By SusanaSenin, 13 April 2026 15:12 WIB3 Mins Read
Nina Salehah bersama sang bayi yang nyaris tertukar di RSHS Bandung. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung kembali menuai sorotan. Tim kuasa hukum Nina Saleha menilai sanksi yang diberikan kepada perawat terkait belum cukup tegas dan mendesak adanya tindakan pemecatan, bukan sekadar penonaktifan atau surat peringatan.

Kuasa hukum Nina, Krisna Murti, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran serius dalam prosedur pelayanan rumah sakit.

“Kami minta bukan hanya nonaktif atau SP, tapi pemecatan. Karena ini bukan sekadar lalai, ini sudah mengarah pada upaya mengalihkan bayi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Desakan Buka CCTV untuk Ungkap Fakta

Pihak kuasa hukum juga mendesak manajemen RSHS Bandung untuk membuka rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengungkap kronologi secara transparan.

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Keluarga Pasien, Polisi Amankan Dokter PPDS di RSHS Bandung

Menurut Krisna Murti, langkah ini penting untuk mengidentifikasi sosok yang sempat membawa bayi dan memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

“Kami minta CCTV dibuka. Kami ingin tahu siapa orang yang membawa bayi itu, apakah dikenal atau tidak, dan bagaimana prosesnya bisa terjadi,” tegasnya.

Ia menyebut hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait identitas orang tersebut, termasuk statusnya apakah pasien atau pihak lain.

Ancaman Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Nina juga menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada keterbukaan dari pihak rumah sakit.

Baca Juga:  Modus Dokter PPDS FK Unpad di RSHS Bandung Diduga Perkosa Penunggu Pasien

Menurutnya, langkah hukum diperlukan agar aparat penegak hukum dapat mengusut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya motif tertentu di balik insiden tersebut.

“Kalau tidak dibuka, kami akan masuk ke ranah hukum. Biar aparat yang mengusut siapa orang itu dan apa motifnya,” ujarnya.

Soroti Peran Petugas Keamanan Rumah Sakit

Selain tenaga medis, pihak kuasa hukum turut menyoroti peran petugas keamanan di RSHS Bandung yang dinilai tidak optimal dalam mencegah kejadian.

Menurutnya, petugas keamanan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada pihak yang keluar membawa bayi tanpa prosedur yang jelas.

“Security itu garda terdepan. Seharusnya mereka yang memastikan tidak ada orang keluar membawa bayi tanpa prosedur,” katanya.

Baca Juga:  Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus

Ia juga mempertanyakan tindakan petugas yang disebut justru memeriksa ponsel milik kliennya, alih-alih mencegah potensi pelanggaran yang terjadi.

Indikasi Kelalaian Serius dalam Prosedur

Pihak kuasa hukum menilai kejadian ini mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam sistem keamanan dan prosedur pelayanan pasien di rumah sakit.

Pengungkapan identitas pihak yang terlibat dinilai menjadi kunci untuk memahami secara utuh rangkaian peristiwa, sekaligus memastikan tidak ada potensi pelanggaran hukum yang lebih besar.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya standar keamanan dalam pelayanan kesehatan yang menyangkut keselamatan pasien, khususnya bayi baru lahir.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Berani Lawan Arus? Sang Gladiator Turun Gunung Bongkar Blunder Artis di Bundaran HI

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.