bukamata.id – Angka perpisahan rumah tangga di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan tajam. Hingga pertengahan tahun 2026, jumlah pasangan yang memutuskan untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka menyentuh angka yang fantastis, hampir mendekati 5 ribu kasus.
Data resmi yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Garut per Senin (13/7/2026) mencatat telah terjadi akumulasi sebanyak 4.574 perkara perceraian yang masuk dan tengah diproses sepanjang tahun ini. Angka tersebut mencakup rentang waktu sejak Januari hingga Juli 2026.
Panitera PA Garut, Kosmara, merinci bahwa mayoritas perpisahan tersebut dipicu oleh pihak istri yang melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.
“Terdiri dari 3.809 gugatan cerai, dan 765 perkara cerai talak,” ungkap Kosmara.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proporsi pengajuan cerai didominasi oleh istri sebagai pihak penggugat, sementara sisanya merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami.
“Sisanya, 765 perkara adalah cerai talak. Artinya diajukan oleh suami,” tambahnya.
Akar Masalah: Perselisihan hingga Judi
Berdasarkan investigasi pengadilan, alasan utama pasangan di Garut memilih untuk berpisah didominasi oleh konflik internal yang tak kunjung usai. Sebanyak 2.416 kasus disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan yang terjadi secara terus-menerus.
Selain itu, masalah finansial atau faktor ekonomi menjadi pemicu terbesar kedua dengan total 971 kasus. Fenomena yang tak kalah mengejutkan adalah munculnya kasus perceraian yang dipicu oleh perilaku judi.
“Karena faktor ekonomi ada sebanyak 971 kasus, dan 8 kasus lainnya adalah karena judi,” jelas Kosmara.
Selain faktor di atas, berbagai persoalan serius lain seperti tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan juga tercatat menjadi alasan hancurnya rumah tangga warga Garut dalam periode tersebut.
Upaya Penekanan Angka Perceraian
Menanggapi tren peningkatan ini, pihak Pengadilan Agama Garut menegaskan komitmennya untuk menekan angka perceraian. Langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mewajibkan tahapan mediasi bagi setiap pasangan yang sedang menjalani proses persidangan, dengan harapan mereka bisa kembali rujuk.
Isu mengenai tingginya angka perceraian di Garut ini sendiri sempat viral dan mencuri perhatian warganet setelah beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat 5 ribu perempuan Garut yang menjadi janda dalam kurun waktu singkat tahun ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









