Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Persib

Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24

Minggu, 14 Juni 2026 13:54 WIB

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Minggu, 14 Juni 2026 13:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

18.439 Narapidana di Jabar Dapat Remisi pada HUT ke-80 RI

By SusanaSenin, 18 Agustus 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa pada HUT ke-80 RI. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kebonwaru, Kota Bandung.

Erwan berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk lebih giat mengikuti pembinaan dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

“Remisi ini harus dijadikan penyemangat untuk introspeksi diri dan terus memperbaiki diri agar kelak bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Wagub Erwan usai acara.

Baca Juga:  Wagub Erwan: Jawa Barat Targetkan Jadi Sentra Budidaya Bambu Nasional

Wagub Erwan juga menyinggung tentang tantangan sosial yang dihadapi warga binaan setelah bebas. Menurutnya, penerimaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka dalam memulai hidup baru.

“Pasti ada yang menerima dan ada juga yang menolak. Namun, dengan niat baik dan tekad kuat untuk berubah, Insya Allah masyarakat akan menerima mereka kembali,” tuturnya.

Baca Juga:  100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat

Remisi Dasawarsa dan Remisi Umum

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jabar, Kusnali, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, 449 orang langsung dinyatakan bebas.

Ia juga memaparkan bahwa:

  • Remisi Umum 1 (RU-1): narapidana masih harus menjalani sisa masa pidana.
  • Remisi Umum 2 (RU-2): narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
  • Remisi Dasawarsa: diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan HUT RI, dengan pengurangan maksimal 3 bulan masa pidana.
Baca Juga:  Maju di Pilbup Sumedang, Erwan Setiawan Janji Prioritaskan Kesejahteraan Warga

“Tidak ada perbedaan syarat antara remisi umum maupun remisi dasawarsa. Keduanya diberikan bagi narapidana yang berkelakuan baik dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana,” jelas Kusnali.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwan Setiawan Narapidana Jawa Barat Remisi HUT RI 2025 Warga Binaan Lapas Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.