Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 17 September 2026 05:00 WIB

Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak

Kamis, 17 September 2026 04:00 WIB

Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

18.439 Narapidana di Jabar Dapat Remisi pada HUT ke-80 RI

By SusanaSenin, 18 Agustus 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa pada HUT ke-80 RI. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kebonwaru, Kota Bandung.

Erwan berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk lebih giat mengikuti pembinaan dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

“Remisi ini harus dijadikan penyemangat untuk introspeksi diri dan terus memperbaiki diri agar kelak bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Wagub Erwan usai acara.

Baca Juga:  Persib Angkat Piala, Bobotoh Diminta Jaga Nama Baik Klub saat Konvoi

Wagub Erwan juga menyinggung tentang tantangan sosial yang dihadapi warga binaan setelah bebas. Menurutnya, penerimaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka dalam memulai hidup baru.

“Pasti ada yang menerima dan ada juga yang menolak. Namun, dengan niat baik dan tekad kuat untuk berubah, Insya Allah masyarakat akan menerima mereka kembali,” tuturnya.

Baca Juga:  Dedi-Erwan Unggul Telak di Survei Litbang Kompas, Golkar Ogah Jumawa

Remisi Dasawarsa dan Remisi Umum

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jabar, Kusnali, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, 449 orang langsung dinyatakan bebas.

Ia juga memaparkan bahwa:

  • Remisi Umum 1 (RU-1): narapidana masih harus menjalani sisa masa pidana.
  • Remisi Umum 2 (RU-2): narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
  • Remisi Dasawarsa: diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan HUT RI, dengan pengurangan maksimal 3 bulan masa pidana.
Baca Juga:  Wagub Jabar Instruksikan Nobar Persib vs Persija di 27 Daerah

“Tidak ada perbedaan syarat antara remisi umum maupun remisi dasawarsa. Keduanya diberikan bagi narapidana yang berkelakuan baik dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana,” jelas Kusnali.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwan Setiawan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.