bukamata.id – Pemerintah mencoret sekitar 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II tahun ini. Keputusan ini diambil setelah dilakukan validasi data secara menyeluruh oleh Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggunakan basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pencoretan ini menyasar kelompok “inclusion error” — yaitu warga yang tidak seharusnya menerima bantuan, namun selama ini masih tercatat sebagai penerima aktif.
“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan lebih dari 1,9 juta penerima tidak lagi memenuhi syarat. Mereka seharusnya tidak menerima bansos, namun telah terdata selama bertahun-tahun,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
Data Lebih Akurat, Anggaran Lebih Efisien
Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan bahwa dari total 6,9 juta keluarga yang diverifikasi ulang, sekitar 27% dinyatakan tidak layak. Langkah pembersihan data ini dinilai penting untuk memastikan bahwa bansos benar-benar menjadi stimulus ekonomi yang tepat sasaran.
“Dengan menghapus inclusion error, kami ingin menjadikan bantuan sosial lebih akurat dan menghindari pemborosan anggaran negara,” tegas Amalia.
Setelah penyisiran ini, jumlah penerima aktif PKH dan BPNT kini berada di angka 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dianggap lebih representatif dan terkendali.
Masalah Gagal Salur Masih Jadi Tantangan
Selain persoalan data, penyaluran bansos juga terkendala kendala teknis. Tercatat sebanyak 768.381 KPM mengalami gagal salur akibat masalah rekening, seperti ketidaksesuaian data dan rekening tidak aktif. Hingga akhir Juni, 405.232 KPM telah berhasil menerima dana bantuan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian dengan pihak bank dan otoritas terkait.
Warga Tak Terdata Tapi Berhak? Gunakan Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, pemerintah menyediakan fitur “Daftar Usulan” melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi, masuk ke menu usulan, mengisi data, dan memilih jenis bantuan yang diinginkan.
Jika lolos proses verifikasi dan validasi, bantuan akan dicairkan pada periode berikutnya.
Penebalan Bansos Rp200 Ribu per Bulan
Dalam upaya memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah juga menambahkan penyaluran bansos sebesar Rp200 ribu per bulan selama Juni dan Juli. Tambahan ini diberikan kepada 18,3 juta KPM penerima BPNT/Sembako, sehingga total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1 juta per KPM bila digabung dengan PKH.
Realisasi Hingga Saat Ini:
- PKH telah tersalurkan ke 8,04 juta KPM (80,43%)
- BPNT/Sembako tersalurkan ke 15,15 juta KPM (82,95%)
- Dalam proses: 1,94 juta KPM untuk PKH dan 2,72 juta KPM untuk BPNT
Penyaluran Lebih Tepat, Tapi PR Masih Panjang
Pemerintah menegaskan bahwa penghapusan penerima yang tidak layak adalah bagian dari upaya memperbaiki sistem bantuan sosial agar lebih adil dan tepat sasaran. Meski demikian, tantangan validasi data dan penyelesaian teknis penyaluran masih menjadi pekerjaan rumah besar di lapangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










