Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!

Kamis, 30 April 2026 16:08 WIB

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya

Kamis, 30 April 2026 15:46 WIB

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Kamis, 30 April 2026 15:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
  • Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya
  • Prediksi Bhayangkara FC vs Persib: Misi Rebut Takhta di Lampung dan Adu Mekanik Pemain Kunci
  • Munster Tak Gentar! Bhayangkara Siap Gagalkan Misi Juara Persib
  • Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib
  • Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!
  • Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

24 Ribu Pekerja di Bandung Belum Cairkan BSU, Lewat 3 Agustus Hangus

By Aga GustianaSelasa, 29 Juli 2025 15:23 WIB2 Mins Read
Wahju Minarso
Manager POP PT Pos Indonesia, Wahju Minarso. (bukamata.id/Rafki R)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hingga akhir Juli 2025, tercatat sekitar 24 ribu pekerja di Kota Bandung belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menjadi hak mereka. PT Pos Indonesia kembali mengingatkan bahwa batas akhir pencairan bantuan tersebut jatuh pada 3 Agustus 2025. Jika lewat dari tanggal itu, dana akan dinyatakan hangus.

“Total alokasi BSU itu sekitar 159 ribu penerima. Yang belum ambil, tinggal 24 ribuan,” ujar Wahju Minarso, Manager POP PT Pos Indonesia, saat ditemui di Kantor Pos Bandung pada Selasa (29/7/2025).

Berbeda dari program bantuan sosial lainnya, pencairan BSU tidak terbatas pada lokasi domisili. Penerima dapat mengambil bantuan di kantor pos mana pun di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan memudahkan para pekerja yang mobilitasnya tinggi atau yang bekerja di luar daerah asal.

“Karena ini untuk pegawai, dan mereka tersebar, maka pengambilan bisa di kantor pos terdekat. Yang penting datanya sesuai dan terdaftar di sistem kami,” jelas Wahju.

Baca Juga:  Cara Daftar BSU Rp600.000 September 2025 dan Syarat Lengkapnya

Awalnya, PT Pos menetapkan batas pencairan hingga 31 Juli 2025, namun waktu tersebut diperpanjang tiga hari untuk memberi ruang lebih kepada penerima manfaat. “Kami beri kesempatan tambahan, tapi setelah 3 Agustus, dana tidak bisa lagi dicairkan,” katanya.

Setiap penerima BSU berhak mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu, terdiri dari Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni–Juli 2025. Wahju memastikan bahwa pencairan bantuan ini tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga:  Bansos Cair September 2025: Jadwal dan Besaran Terbaru untuk PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah

“Full semuanya Rp600 ribu, tidak ada potongan. Kalau ada pungutan, bisa kena marah pemerintah,” ujarnya sambil berseloroh.

Untuk mempercepat distribusi, PT Pos telah mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media massa, hingga pengiriman pesan langsung melalui WhatsApp kepada calon penerima.

Penerima bisa memverifikasi status bantuan melalui aplikasi Pospay, yang akan menampilkan barcode jika nama mereka terdaftar. Proses pencairan juga dapat dilakukan secara langsung dengan membawa dokumen identitas.

“Cukup bawa KTP asli dan, kalau ada, kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa fotokopi KTP juga satu lembar buat arsip,” kata Wahju.

Baca Juga:  Pencairan BSU Tahap 3 Dimulai, Cek Cara dan Jalur Penerimaannya

Namun ia mengingatkan agar data yang dibawa sesuai dengan yang tercatat di sistem. Dalam beberapa kasus, pencairan bisa tertunda jika terjadi perbedaan informasi, seperti alamat berbeda, KTP hilang, atau NIK tidak cocok.

“Kalau KTP-nya hilang dan hanya bawa surat kehilangan dari polisi, kami mohon maaf, itu tidak bisa kami terima. Karena surat kehilangan tidak valid untuk pencairan dana,” tegasnya.

Wahju pun menutup dengan pesan kepada para penerima manfaat agar tidak menunda-nunda.

“Jangan sampai lewat batas. Karena kalau lewat, ya hangus,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU Pekerja Bandung Pencairan BSU Pospay PT Pos Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.