Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 22 Agustus 2026 11:34 WIB
Ilustrasi begal

Teror Begal Celurit Sasar Pengendara di Indramayu, Dua Remaja Berhasil Diciduk Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 11:20 WIB

Tak Perlu Waktu Lama, Ini Alasan Utama Sandy Walsh Cepat Adaptasi di Persib Bandung

Sabtu, 22 Agustus 2026 10:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku
  • Teror Begal Celurit Sasar Pengendara di Indramayu, Dua Remaja Berhasil Diciduk Polisi
  • Tak Perlu Waktu Lama, Ini Alasan Utama Sandy Walsh Cepat Adaptasi di Persib Bandung
  • Siap-siap! Persib Bandung Rilis Pre-Order Jersey Anyar 2026/2027 via Aplikasi Digi Bank BJB
  • Punya Paspor AS, Tapi Hatinya Merah Putih! Kisah Silas Sims, Bocah Penakluk Dunia yang Bikin Bangga
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 22 Agustus 2026, Banjir Skin Senjata & Voucher Gratis
  • Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!
  • Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

24 Ribu Pekerja di Bandung Belum Cairkan BSU, Lewat 3 Agustus Hangus

By Aga GustianaSelasa, 29 Juli 2025 15:23 WIB2 Mins Read
Wahju Minarso
Manager POP PT Pos Indonesia, Wahju Minarso. (bukamata.id/Rafki R)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hingga akhir Juli 2025, tercatat sekitar 24 ribu pekerja di Kota Bandung belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menjadi hak mereka. PT Pos Indonesia kembali mengingatkan bahwa batas akhir pencairan bantuan tersebut jatuh pada 3 Agustus 2025. Jika lewat dari tanggal itu, dana akan dinyatakan hangus.

“Total alokasi BSU itu sekitar 159 ribu penerima. Yang belum ambil, tinggal 24 ribuan,” ujar Wahju Minarso, Manager POP PT Pos Indonesia, saat ditemui di Kantor Pos Bandung pada Selasa (29/7/2025).

Berbeda dari program bantuan sosial lainnya, pencairan BSU tidak terbatas pada lokasi domisili. Penerima dapat mengambil bantuan di kantor pos mana pun di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan memudahkan para pekerja yang mobilitasnya tinggi atau yang bekerja di luar daerah asal.

“Karena ini untuk pegawai, dan mereka tersebar, maka pengambilan bisa di kantor pos terdekat. Yang penting datanya sesuai dan terdaftar di sistem kami,” jelas Wahju.

Baca Juga:  BSU Bakal Dilanjut Tahun Ini? Begini Kata Kemnaker

Awalnya, PT Pos menetapkan batas pencairan hingga 31 Juli 2025, namun waktu tersebut diperpanjang tiga hari untuk memberi ruang lebih kepada penerima manfaat. “Kami beri kesempatan tambahan, tapi setelah 3 Agustus, dana tidak bisa lagi dicairkan,” katanya.

Setiap penerima BSU berhak mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu, terdiri dari Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni–Juli 2025. Wahju memastikan bahwa pencairan bantuan ini tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga:  Kabar Terkini BSU Kemnaker 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu

“Full semuanya Rp600 ribu, tidak ada potongan. Kalau ada pungutan, bisa kena marah pemerintah,” ujarnya sambil berseloroh.

Untuk mempercepat distribusi, PT Pos telah mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media massa, hingga pengiriman pesan langsung melalui WhatsApp kepada calon penerima.

Penerima bisa memverifikasi status bantuan melalui aplikasi Pospay, yang akan menampilkan barcode jika nama mereka terdaftar. Proses pencairan juga dapat dilakukan secara langsung dengan membawa dokumen identitas.

“Cukup bawa KTP asli dan, kalau ada, kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa fotokopi KTP juga satu lembar buat arsip,” kata Wahju.

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Update Rekening Agar Bantuan Cepat Masuk

Namun ia mengingatkan agar data yang dibawa sesuai dengan yang tercatat di sistem. Dalam beberapa kasus, pencairan bisa tertunda jika terjadi perbedaan informasi, seperti alamat berbeda, KTP hilang, atau NIK tidak cocok.

“Kalau KTP-nya hilang dan hanya bawa surat kehilangan dari polisi, kami mohon maaf, itu tidak bisa kami terima. Karena surat kehilangan tidak valid untuk pencairan dana,” tegasnya.

Wahju pun menutup dengan pesan kepada para penerima manfaat agar tidak menunda-nunda.

“Jangan sampai lewat batas. Karena kalau lewat, ya hangus,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Ilustrasi begal

Teror Begal Celurit Sasar Pengendara di Indramayu, Dua Remaja Berhasil Diciduk Polisi

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.