Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 01:00 WIB

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Rabu, 17 Juni 2026 21:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
  • Link Streaming dan Jadwal Lengkap Mobile Legends Timnas Indonesia di Kualifikasi Asian Games 2026
  • Prediksi AI Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Berada di Garis Terdepan Calon Juara
  • Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung Diusulkan ke Kemendagri, Ada Dedi Supandi

By Fahlevi MercedesSelasa, 8 Agustus 2023 21:29 WIB3 Mins Read
Dedi Supandi jadi satu diantara 3 nama yang diusulkan jadi Pj Wali Kota Bandung. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satu di antaranya ada nama Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, Dedi Supandi.

Selain Dedi Supandi, dua nama lainnya yang diusulkan DPRD Kota Bandung adalah Sekda Kota Bandung sekaligus Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dan Guru Besar IPolitik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi.

Keputusan ketiga nama calon Pj Wali Kota Bandung itu diambil melalui rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta para pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung, Senin, 7 Agustus 2023.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengungkapkan, semula ada 4 nama yang akan diusulkan dalam rapat pimpinan tersebut. Satu nama terakhir adalah Karim Suryadi.

Baca Juga:  Luncurkan Contact Center Maslahah, Bentuk Dedikasi bank bjb syariah kepada Nasabah

“Muncul empat nama, yaitu, Pak Dedi Supandi yang saat ini Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, kemudian Pak Ema Sumarna, saat ini Sekda Kota Bandung, lalu Prof Muradi dan Prof Karim (Suryadi). Jadi ada empat nama yang muncul,” kata Kurnia di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).

Akan tetapi, kata dia, hanya tiga nama yang bisa diusulkan ke Kemendagri berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Oleh karenanya, DPRD hanya hanya mengusulkan tiga nama sesuai urutan alfabet.

“Kami tidak menentukan nomor urut, karena tidak punya hak. Jadi sesuai dengan alfabet yang kami susun nama, yaitu Pak Dedi Supandi, Pak Ema Sumarna, dan Pak Muradi,” ujarnya.

Baca Juga:  Jabar Masuk 5 Besar Laporan Dugaan Korupsi Terbanyak ke KPK, Setingkat di Bawah Jakarta

Kurnia menjelaskan, pertimbangan mengusulkan tiga nama tersebut tak lain karena merujuk kembali pada Permendagri 4/2023. Di mana mereka yang berhak diusulkan adalah para calon yang memiliki jenjang jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II).

“Dari Kota Bandung satu-satunya hanya Pak Ema. Kemudian kenapa Pak Dedi Supandi, karena dia berasal dari Kota Bandung dan ada di Provinsi (Jabar), maka mungkin paham terkait kondisi Kota Bandung. Pak Muradi juga kan tim kebijakan juga, jadi paham Kota Bandung,” jelasnya.

“Intinya mereka yang kami usulkan adalah mereka yang paham Kota Bandung,” imbuhnya.

Kurnia berharap, ketiga nama yang diusulkan tersebut bakal memudahkan sinergi dan koordinasi dalam melanjutkan roda pemerintahan Kota Bandung. Mengingat mereka dinilai cukup paham terkait Kota Kembang.

Baca Juga:  Sisi Gelap Disrupsi Digital Tempatkan Netizen Indonesia Terjulid se-Asia Pasipik

Selain itu, dirinya belum bisa memastikan berapa lama surat balasan usulan Pj Wali Kota Bandung tersebut dari Kemendagri akan kembali ke Pemkot Bandung.

Menurutnya, DPRD Kota Bandung hanya bjsa mengusulkan nama-nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditentukan oleh Mendagri.

“Jadi sebetulnya, kami hanya bisa mengusulkan, kami tidak boleh memanggil calon-calon tersebut, tidak boleh wawancara atau sebagainya, kami mah hanya mengusulkan saja, jadi kuncinya ada di Mendagri,” ucapnya.

“Kami hanya menggugurkan kewajiban saja dengan mendorong sosok-sosok terbaik yang paham Kota Bandung. Mudah-mudahan Mendagri memperhatikan, itu saja harapan kami,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Supandi DPRD Kota Bandung Ema Sumarna Featured Kurnia Solihat Muradi Pj Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.