Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Juara Makin Dekat! Putros Ungkap Kunci Persib Jelang Duel Panas Kontra Bali United

Jumat, 10 April 2026 18:00 WIB

Sedang Berlangsung! Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di Semifinal AFF 2026, Duel Sengit Rebut Tiket Final

Jumat, 10 April 2026 17:17 WIB

Kasus Belatung di Menu MBG Cianjur: Dalih ‘Kasus Tunggal’ di Tengah Temuan IPAL yang Bermasalah

Jumat, 10 April 2026 17:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Juara Makin Dekat! Putros Ungkap Kunci Persib Jelang Duel Panas Kontra Bali United
  • Sedang Berlangsung! Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di Semifinal AFF 2026, Duel Sengit Rebut Tiket Final
  • Kasus Belatung di Menu MBG Cianjur: Dalih ‘Kasus Tunggal’ di Tengah Temuan IPAL yang Bermasalah
  • Diduga Cemburu Buta, Pria di Bandung Berniat Serang Teman Istri tapi Berakhir Jatuh ke Sungai Citarum
  • Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Komplotan KPK ‘Jadi-jadian’ Berakhir di Penjara
  • Misi Hattrick Juara: Ramon Tanque Sebut Duel Persib vs Bali United Sebagai ‘Final’ Pertama dari 8 Laga Sisa
  • Sekda Jabar Soroti Insiden Bayi di RSHS: Harus Jadi Pelajaran, SOP Layanan Wajib Diperketat
  • Bayi Nyaris Tertukar, Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas untuk Perawat RSHS
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 10 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

6 ASN di Cimahi Langgar Aturan, Ada yang Dipecat Hingga Dicopot Jabatan

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 21:00 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur negara. Sepanjang tahun 2025, tercatat enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dijatuhi sanksi disiplin karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran. Langkah tegas ini diambil langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pegawai.

Kasus yang paling mencolok adalah pemberhentian salah satu oknum ASN. Ia dicopot secara hormat bukan atas permintaan sendiri setelah mangkir kerja selama 10 hari tanpa keterangan yang jelas.

Rincian Sanksi: Dari Teguran Hingga Pemecatan

Pelanggaran yang dilakukan para abdi negara ini bervariasi, sehingga hukuman yang dijatuhkan pun disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing. Selain pemecatan, satu orang ASN harus rela kehilangan jabatannya (pembebasan tugas) selama satu tahun akibat gagal menunjukkan integritas dan keteladanan dalam bersikap.

Sisanya, dua orang menerima teguran lisan karena masalah jam kerja, satu orang mengalami penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dan satu orang lainnya diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Baca Juga:  Instrat: Pemimpin Kota Cimahi 2024 Bersih dari Korupsi Jadi Harapan Besar Masyarakat

“Jadi kami menjatuhkan hukuman disiplin pada 6 orang ASN karena melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2025. Salah satunya yang diberhentikan karena tidak masuk selama 10 hari,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (23/2/2026).

Pantau Kedisiplinan Lewat Aplikasi Sicakap

Ngatiyana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi ASN yang malas. Saat ini, Pemkot Cimahi telah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sicakap (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) untuk memantau aktivitas setiap pegawai secara real-time.

Aplikasi ini menjadi indikator utama dalam menentukan besaran hak yang diterima pegawai. Jika rapor kinerja merah, maka kantong pegawai pun akan terdampak.

Baca Juga:  Keluarga Mahasiswa Cimahi Dukung Penuh Pencalonan Adhitia Yudisthira sebagai Calon Wali Kota

“Sehingga bagi ASN yang tidak menunjukkan kinerja yang baik, serta tingkat produktifitas yang rendah, maka akan berdampak pada penghasilan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima,” kata Ngatiyana.

Tujuh ASN Lainnya Kini Masuk Radar Pengawasan

Ketegasan pemerintah tidak berhenti di tahun lalu. Memasuki tahun 2026, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) bersama Tim Disiplin Kota Cimahi tengah memproses dugaan pelanggaran yang melibatkan tujuh ASN lainnya.

Baca Juga:  Usai Sungkeman, Paslon Ngatiyana-Adhitia Sholat Dhuha Berjamaah di Masjid Agung Kota Cimahi

Ngatiyana berharap sanksi-sanksi yang telah dijatuhkan dapat menjadi pengingat keras bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi agar tetap patuh pada regulasi.

“Kita sepakat untuk sama-sama berkomitmen menegakkan regulasi tanpa pandang bulu bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah Pemkot Cimahi. Pemberian sanksi ini harus menjadi perhatian dan memberikan efek jera bagi ASN,” ujar Ngatiyana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Cimahi Berita Cimahi Hari Ini Disiplin Pegawai Kota Cimahi Ngatiyana Sanksi ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Belatung di Menu MBG Cianjur: Dalih ‘Kasus Tunggal’ di Tengah Temuan IPAL yang Bermasalah

Diduga Cemburu Buta, Pria di Bandung Berniat Serang Teman Istri tapi Berakhir Jatuh ke Sungai Citarum

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Komplotan KPK ‘Jadi-jadian’ Berakhir di Penjara

Sekda Jabar Soroti Insiden Bayi di RSHS: Harus Jadi Pelajaran, SOP Layanan Wajib Diperketat

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

Bayi Nyaris Tertukar, Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas untuk Perawat RSHS

Haji Rasa Konser! Pemerintah Siapkan Sistem ‘War Tiket’ Agar Jamaah Tak Perlu Antre Puluhan Tahun

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Terkuak! Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan dari Indonesia, Hati-hati Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.