Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Rabu, 12 Agustus 2026 10:55 WIB

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 10:46 WIB

Karier Paul Pogba di Ujung Tanduk: Kembali Dihantam Cedera, AS Monaco Bersiap Putus Kontrak!

Rabu, 12 Agustus 2026 10:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?
  • Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat
  • Karier Paul Pogba di Ujung Tanduk: Kembali Dihantam Cedera, AS Monaco Bersiap Putus Kontrak!
  • Menguji Kekuatan di Pulau Dewata: Persib Siap Duel Lintas Negara Lawan Sabah FC
  • Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg
  • PERSIB Pastikan FIFA Registration Ban Resmi Dicabut Permanen
  • Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya
  • PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

7 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Bandung Diperiksa, Korban Sempat Diancam

By SusanaJumat, 21 Februari 2025 19:15 WIB2 Mins Read
Korban (lingkaran merah) saat dipukuli dan ditendang oleh temannya. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung memeriksa tujuh pelaku perundungan terhadap seorang remaja laki-laki yang terjadi di lahan kosong Jalan Pasempat, Kelurahan Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Meski kejadian tersebut terjadi empat bulan lalu, video kekerasan baru viral di media sosial pada Kamis (20/2/2025). Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dan para pelaku adalah siswa dari SMPN 53 Bandung.

Korban Alami Kekerasan Fisik Berat dan Ancaman Senjata Tajam

Korban mengalami tindakan kekerasan serius, termasuk:

  • Empat kali pukulan di wajah
  • Tiga kali pukulan dengan bambu di kaki
  • Sekitar 20 kali tendangan ke perut dan punggung

Lebih parahnya lagi, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua.

Tujuh Pelaku Diamankan, Masih Di Bawah Umur

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rohman, menyatakan bahwa Polsek Antapani langsung bergerak cepat setelah video kekerasan tersebut viral, dengan mengamankan tujuh terduga pelaku.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyidikan lebih lanjut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/262/II/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

“Tadi malam, sudah diamankan tujuh orang pelaku yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Korban juga telah divisum,” ujar AKBP Abdul Rohman pada Jumat (21/2/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan awal, ketujuh pelaku yang masih berstatus siswa SMP dan di bawah umur dipulangkan sementara. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan hari ini dengan pendampingan dari UPTD PPA Kota Bandung.

Imbauan untuk Orang Tua dan Guru

Kasatreskrim mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak agar mencegah aksi perundungan.

Ia menilai bahwa faktor lingkungan dan kurangnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama kasus seperti ini terjadi.

“Sangat disayangkan, anak di bawah umur yang sudah berhadapan dengan hukum akan memiliki catatan kriminal,” ucap AKBP Abdul Rohman.

Ancaman Hukuman Berat

Ketujuh pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang berat.

“Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan serupa,” tegas AKBP Abdul Rohman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Antapani perundungan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP

Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.