Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory

Minggu, 28 Juni 2026 09:00 WIB
Game Free Fire

Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 06:00 WIB

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

7 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Bandung Diperiksa, Korban Sempat Diancam

By SusanaJumat, 21 Februari 2025 19:15 WIB2 Mins Read
Korban (lingkaran merah) saat dipukuli dan ditendang oleh temannya. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung memeriksa tujuh pelaku perundungan terhadap seorang remaja laki-laki yang terjadi di lahan kosong Jalan Pasempat, Kelurahan Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Meski kejadian tersebut terjadi empat bulan lalu, video kekerasan baru viral di media sosial pada Kamis (20/2/2025). Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dan para pelaku adalah siswa dari SMPN 53 Bandung.

Korban Alami Kekerasan Fisik Berat dan Ancaman Senjata Tajam

Korban mengalami tindakan kekerasan serius, termasuk:

  • Empat kali pukulan di wajah
  • Tiga kali pukulan dengan bambu di kaki
  • Sekitar 20 kali tendangan ke perut dan punggung
Baca Juga:  Topeng Dukun Terbongkar! Pria di Bandung Cabuli Korban dengan Alasan Ritual Penyembuhan

Lebih parahnya lagi, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua.

Tujuh Pelaku Diamankan, Masih Di Bawah Umur

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rohman, menyatakan bahwa Polsek Antapani langsung bergerak cepat setelah video kekerasan tersebut viral, dengan mengamankan tujuh terduga pelaku.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyidikan lebih lanjut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/262/II/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Baca Juga:  Hore! Jalan Sukajadi Bandung 2 Arah Lagi, Polisi Segera Sosialisasi

“Tadi malam, sudah diamankan tujuh orang pelaku yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Korban juga telah divisum,” ujar AKBP Abdul Rohman pada Jumat (21/2/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan awal, ketujuh pelaku yang masih berstatus siswa SMP dan di bawah umur dipulangkan sementara. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan hari ini dengan pendampingan dari UPTD PPA Kota Bandung.

Imbauan untuk Orang Tua dan Guru

Kasatreskrim mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak agar mencegah aksi perundungan.

Baca Juga:  Heboh Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Dibully, Pihak Kampus Buka Suara

Ia menilai bahwa faktor lingkungan dan kurangnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama kasus seperti ini terjadi.

“Sangat disayangkan, anak di bawah umur yang sudah berhadapan dengan hukum akan memiliki catatan kriminal,” ucap AKBP Abdul Rohman.

Ancaman Hukuman Berat

Ketujuh pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang berat.

“Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan serupa,” tegas AKBP Abdul Rohman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Antapani perundungan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.