Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Selasa, 5 Mei 2026 19:52 WIB

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

Selasa, 5 Mei 2026 19:49 WIB

Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?

Selasa, 5 Mei 2026 19:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey
  • Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai
  • Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?
  • bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

8.000 Ton Sampah Numpuk di Kota Bandung, Ema Sumarna Harap Bisa Pakai Lahan Pussenkav TNI

By Putra JuangSenin, 28 Agustus 2023 13:25 WIB2 Mins Read
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut. Apabila tidak diambil secepatnya maka dikhawatirkan akan semakin membengkak.

“Kalau kita 241 ritasi, kemarin Bandung baru 100 ritasi. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA,” ucap Ema, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:  Viral 98 Aksi Buang Sampah Sembarangan di Bandung, Pelanggar Terancam Pidana

Untuk mengakselerasi penanganan sampah, kata Ema, Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan Kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga:  Inflasi Kota Bandung Januari 2025 Lebih Rendah Dibanding Nasional

Ema mengatakan, kini Pemkot Bandung menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kerja sama ini terkait pemanfaatan lahan Pussenkav untuk keperluan penanganan sampah di wilayah Kota Bandung. Lahan sekitar 3 hektare di Pussenkav diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.

“Makanya kita benar-benar ingin mendapatkan data dukung untuk memanfaatkan lahan milik Pussenkav. Saya punya keyakinan itu bisa kita manfaatkan. Besok, kami akan menghadap Komandan Pussenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau dizinkan kita akan manfaatkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkot Ajak Forum TJSL Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan di Kota Bandung

Dengan adanya status tersebut, lanjut Ema, Pemkot Bandung siap untuk memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandungm

“Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna Kota Bandung lahan Pussenkav Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.