Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Minggu, 29 Maret 2026 13:22 WIB

Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?

Minggu, 29 Maret 2026 12:43 WIB

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Minggu, 29 Maret 2026 11:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
  • Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak
  • Gila! Beckham Putra Menggila, Timnas Indonesia Pesta Gol di GBK!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ahli Hukum Pidana Mudzakkir Dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini

By Putra JuangKamis, 1 Agustus 2024 11:45 WIB2 Mins Read
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Sidang terakhir ini masih beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr. Mudzakkir yang merupakan pakar hukum pidana.

“Agenda hari ini adalah pemeriksaan ahli Prof Dr, Mudzakkir. Kita akan mengungkapkan peran saksi yang dulu berbohong kemudian dicabut,” ucap salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Farhat Abbas memastikan, Mudzakkir sudah siap memberikan keterangannya pada sidang kali ini.

Baca Juga:  Inti Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum: Kita Berhasil Buktikan Kekhilafan Hakim yang Nyata

“Ahli sudah siap, harusnya tadi malam tapi ditunda hari ini,” ujarnya.

Farhat Abbas menyakini, ini akan menjadi sidang PK Saka Tatal yang terakhir. Menurutnya, pihak Jaksa tidak akan berani menghadirkan saksi lainnya dalam persidangan ini.

“Setelah agenda hari ini ya sidang ditutup kecuali Jaksa ingin menghadirkan saksi yang meringankan Jaksa, saya rasa tidak mungkin. Polda Jabar aja dulu hanya satu orang saksi ahli kok,” katanya.

Baca Juga:  Ahli Pidana Mudzakkir: Pengajuan Permohonan PK Hak Terpidana, Tidak Boleh Dihalangi

Di sisi lain, Farhat Abbas juga memuji keterangan saksi ahli yang telah hadir di persidangan sebelumnya. Menurutnya, keterangan para saksi ahli tersebut telah memberikan penjelasan yang sangat jelas terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

“Luar biasa. Saksi ahli forensik itu sudah jelas. Jadi selama ini pengacara pengacara lawan yang ngomong ini pembunuhan itu ga bener semua karena proses itu terjadi secara akademi maupun secara ilmiah dapat diuraikan oleh saksi bahwa terjadi benturan yang keras mengakibatkan patah tulang kemudian gesekan itu tidak ada luka lebam tetapi adalah goresan,” bebernya.

Baca Juga:  Jika Kasus Vina Cirebon Ditetapkan Kecelakaan, Razman Nasution: Mega dan Widi Harus Diproses Hukum

Kemudian, penjelasan ahli forensik terkait penemuan sperma juga membantah pernyataan yang sempat membuat gaduh di masyarakat.

“Sperma inilah yang membuat orang seolah olah termasuk hakim juga menghukum rata seumur hidup, bahwa sperma itu adalah pemerkosaan. Padahal tidak ada keterangan mengatakan bahwa sperma itu hasil pemerkosaan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Farhat Abbas Mudzakkir Saka Tatal Sidang PK Saka Tatal vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.