Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 06:00 WIB

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 02:00 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal

Minggu, 28 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jika Kasus Vina Cirebon Ditetapkan Kecelakaan, Razman Nasution: Mega dan Widi Harus Diproses Hukum

By SusanaSelasa, 24 September 2024 22:45 WIB2 Mins Read
Pengacara Suroto, Razman Arif Nasution. Foto: YouTube iNews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengacara Suroto, Razman Arif Nasution mengatakan, jika nantinya kasus Eki dan Vina Cirebon dinyatakan peristiwa kecelakaan, maka Mega, Widi serta Liga Akbar harus diproses hukum.

Razman Arif Nasution mengatakan, bahwa ia merupakan seorang praktisi hukum yang mengamati tindakan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dalam menangani kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Mulai dari penangkapan Pegi Setiawan, kemudian pengacaranya mengajukan pra peradilan dan dinyatakan proses tersangka penggeledahan dan lain-lain dinyatakan tidak sah hingga Peninjauan Kembali (PK) para terpidana.

“Dari situ saya tetap mengatakan bahwa masih ada ruang bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan ulang apabila ditemukan novum baru,” ujar Razman saat hadir dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas! Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Berkaca dari situ dan mendengar pernyataan dari para lawyer, Razman menegaskan bahwa tidak boleh satu pun yang berani mengatakan PK akan dikabulkan atau PK akan ditolak.

“Yang bisa katakan adalah kita berkeyakinan dalam persoalan ini, menurut saya lawyer bisa berkeyakinan, karena tanpa keyakinan kita tidak akan bisa menyampaikan apa yang kita pikirkan terutama dalam melakukan pembelaan klien,” paparnya.

Maka, berdasarkan keterangan yang ia tangkap dari kliennya, yakni Suroto, kemudian dari pengacara Almarhum Vina dan dari keluarga Eki, lalu berdasarkan putusan yang didapatnya, Razman berkeyakinan bahwa telah terjadi proses pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Baca Juga:  Mobil Gran Max Kecelakaan di Tol Cikampek Tunggak Bayar Pajak, Nopol Diblokir Polisi

“Belakangan muncul, ada Mega lalu ada temannya lagi, lalu kemudian ada pencabutan keterangan oleh Liga Akbar dan lain-lain, itu hal yang muncul belakangan, nah pertanyaan saya kenapa anda baru sekarang mengeluarkan itu?” tanyanya.

Maka menurutnya, jika nanti diputuskan bahwa kasus Eki dan Vina adalah murni kecelakaan, Razman mengatakan bahwa Mega, Widi dan Liga Akbar harus bertanggung jawab karena termasuk orang-orang yang membiarkan putusan hakim yang diduga sesat tersebut.

“Orang-orang yang telah membangun kebohongan di depan publik lalu kemudian baru sekarang bersuara termasuk Widi dan Mega harus diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek KM 58 Dipastikan Dapat Santunan, Segini Besarannya

Mengapa demikian, Razman mengatakan, sesungguhnya mereka tidak punya beban, dimana tidak adanya teror yang diterima oleh Mega dan Widi selama ini.

“Gak ada teror kepada Mega, tidak teror kepada Widi, kenapa sekarang baru bersuara? Kenapa tidak dari dulu? Anda kemana saja? Artinya anda membiarkan kejahatan,” ujarnya.

Selain itu, Razman juga meminta para pihak untuk memberi ruang kepada Polri menyelesaikan penyelidikan kasus Eki dan Vina Cirebon.

“Beri ruang kepada Polri yang sudah membentuk tim untuk mencari siapa sesungguhnya pelaku, kalau ini pembunuhan siapa yang membunuh, kalau ini lakalantas itu bagaimana,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

diproses hukum kecelakaan Mega dan Widi Razman Arif Nasution vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.