Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final

Senin, 28 September 2026 18:05 WIB

5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping

Senin, 28 September 2026 17:43 WIB

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Senin, 28 September 2026 17:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final
  • 5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping
  • Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit
  • Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera
  • Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!
  • Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis
  • Resmi! Jadwal Persib vs Garudayaksa FC Dimajukan, Ini Tanggal dan Jam Terbarunya
  • Indonesia VS Malaysia Malam Ini! Cek Prediksi Starting XI Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jika Kasus Vina Cirebon Ditetapkan Kecelakaan, Razman Nasution: Mega dan Widi Harus Diproses Hukum

By SusanaSelasa, 24 September 2024 22:45 WIB2 Mins Read
Pengacara Suroto, Razman Arif Nasution. Foto: YouTube iNews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengacara Suroto, Razman Arif Nasution mengatakan, jika nantinya kasus Eki dan Vina Cirebon dinyatakan peristiwa kecelakaan, maka Mega, Widi serta Liga Akbar harus diproses hukum.

Razman Arif Nasution mengatakan, bahwa ia merupakan seorang praktisi hukum yang mengamati tindakan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dalam menangani kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Mulai dari penangkapan Pegi Setiawan, kemudian pengacaranya mengajukan pra peradilan dan dinyatakan proses tersangka penggeledahan dan lain-lain dinyatakan tidak sah hingga Peninjauan Kembali (PK) para terpidana.

“Dari situ saya tetap mengatakan bahwa masih ada ruang bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan ulang apabila ditemukan novum baru,” ujar Razman saat hadir dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah Kecelakaan KA di Cicalengka

Berkaca dari situ dan mendengar pernyataan dari para lawyer, Razman menegaskan bahwa tidak boleh satu pun yang berani mengatakan PK akan dikabulkan atau PK akan ditolak.

“Yang bisa katakan adalah kita berkeyakinan dalam persoalan ini, menurut saya lawyer bisa berkeyakinan, karena tanpa keyakinan kita tidak akan bisa menyampaikan apa yang kita pikirkan terutama dalam melakukan pembelaan klien,” paparnya.

Maka, berdasarkan keterangan yang ia tangkap dari kliennya, yakni Suroto, kemudian dari pengacara Almarhum Vina dan dari keluarga Eki, lalu berdasarkan putusan yang didapatnya, Razman berkeyakinan bahwa telah terjadi proses pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Baca Juga:  Tak Didampingi Pengacara, Terdakwa Kasus Vina Cirebon Seharusnya Sudah Diputus Bebas

“Belakangan muncul, ada Mega lalu ada temannya lagi, lalu kemudian ada pencabutan keterangan oleh Liga Akbar dan lain-lain, itu hal yang muncul belakangan, nah pertanyaan saya kenapa anda baru sekarang mengeluarkan itu?” tanyanya.

Maka menurutnya, jika nanti diputuskan bahwa kasus Eki dan Vina adalah murni kecelakaan, Razman mengatakan bahwa Mega, Widi dan Liga Akbar harus bertanggung jawab karena termasuk orang-orang yang membiarkan putusan hakim yang diduga sesat tersebut.

“Orang-orang yang telah membangun kebohongan di depan publik lalu kemudian baru sekarang bersuara termasuk Widi dan Mega harus diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Imbas 2 Mobil Bertabrakan di Flyover Cimindi, Kemacetan Mengurai sampai Cijerah

Mengapa demikian, Razman mengatakan, sesungguhnya mereka tidak punya beban, dimana tidak adanya teror yang diterima oleh Mega dan Widi selama ini.

“Gak ada teror kepada Mega, tidak teror kepada Widi, kenapa sekarang baru bersuara? Kenapa tidak dari dulu? Anda kemana saja? Artinya anda membiarkan kejahatan,” ujarnya.

Selain itu, Razman juga meminta para pihak untuk memberi ruang kepada Polri menyelesaikan penyelidikan kasus Eki dan Vina Cirebon.

“Beri ruang kepada Polri yang sudah membentuk tim untuk mencari siapa sesungguhnya pelaku, kalau ini pembunuhan siapa yang membunuh, kalau ini lakalantas itu bagaimana,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kecelakaan vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis

PENUSUKAN

Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah

Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.