Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 19:51 WIB

Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!

Rabu, 13 Mei 2026 19:34 WIB

13 Kiai Pengasuh Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Janji Dapur MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rabu, 13 Mei 2026 19:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif
  • Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!
  • 13 Kiai Pengasuh Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Janji Dapur MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta
  • 7 Pemain Timnas di Persib vs PSM, Pertarungan Gengsi Tak Terhindarkan
  • Maung Bandung Beraksi! Intip 6 Pemain Incaran Persib: Dari Kapten Persebaya hingga Kiper Belanda
  • Drama El Clasico di Samarinda: Rizky Ridho Buka Suara Soal Ketegangan dengan Beckham Putra
  • Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan
  • Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jika Kasus Vina Cirebon Ditetapkan Kecelakaan, Razman Nasution: Mega dan Widi Harus Diproses Hukum

By SusanaSelasa, 24 September 2024 22:45 WIB2 Mins Read
Pengacara Suroto, Razman Arif Nasution. Foto: YouTube iNews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengacara Suroto, Razman Arif Nasution mengatakan, jika nantinya kasus Eki dan Vina Cirebon dinyatakan peristiwa kecelakaan, maka Mega, Widi serta Liga Akbar harus diproses hukum.

Razman Arif Nasution mengatakan, bahwa ia merupakan seorang praktisi hukum yang mengamati tindakan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dalam menangani kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Mulai dari penangkapan Pegi Setiawan, kemudian pengacaranya mengajukan pra peradilan dan dinyatakan proses tersangka penggeledahan dan lain-lain dinyatakan tidak sah hingga Peninjauan Kembali (PK) para terpidana.

“Dari situ saya tetap mengatakan bahwa masih ada ruang bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan ulang apabila ditemukan novum baru,” ujar Razman saat hadir dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:  Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Terancam 12 Tahun Penjara

Berkaca dari situ dan mendengar pernyataan dari para lawyer, Razman menegaskan bahwa tidak boleh satu pun yang berani mengatakan PK akan dikabulkan atau PK akan ditolak.

“Yang bisa katakan adalah kita berkeyakinan dalam persoalan ini, menurut saya lawyer bisa berkeyakinan, karena tanpa keyakinan kita tidak akan bisa menyampaikan apa yang kita pikirkan terutama dalam melakukan pembelaan klien,” paparnya.

Maka, berdasarkan keterangan yang ia tangkap dari kliennya, yakni Suroto, kemudian dari pengacara Almarhum Vina dan dari keluarga Eki, lalu berdasarkan putusan yang didapatnya, Razman berkeyakinan bahwa telah terjadi proses pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Baca Juga:  Merinding, Guru Pendamping Ceritakan Detik-Detik Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok

“Belakangan muncul, ada Mega lalu ada temannya lagi, lalu kemudian ada pencabutan keterangan oleh Liga Akbar dan lain-lain, itu hal yang muncul belakangan, nah pertanyaan saya kenapa anda baru sekarang mengeluarkan itu?” tanyanya.

Maka menurutnya, jika nanti diputuskan bahwa kasus Eki dan Vina adalah murni kecelakaan, Razman mengatakan bahwa Mega, Widi dan Liga Akbar harus bertanggung jawab karena termasuk orang-orang yang membiarkan putusan hakim yang diduga sesat tersebut.

“Orang-orang yang telah membangun kebohongan di depan publik lalu kemudian baru sekarang bersuara termasuk Widi dan Mega harus diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Susno Duadji Jadi Saksi Ahli, Jelaskan soal Kategori Kasus Tertangkap Tangan

Mengapa demikian, Razman mengatakan, sesungguhnya mereka tidak punya beban, dimana tidak adanya teror yang diterima oleh Mega dan Widi selama ini.

“Gak ada teror kepada Mega, tidak teror kepada Widi, kenapa sekarang baru bersuara? Kenapa tidak dari dulu? Anda kemana saja? Artinya anda membiarkan kejahatan,” ujarnya.

Selain itu, Razman juga meminta para pihak untuk memberi ruang kepada Polri menyelesaikan penyelidikan kasus Eki dan Vina Cirebon.

“Beri ruang kepada Polri yang sudah membentuk tim untuk mencari siapa sesungguhnya pelaku, kalau ini pembunuhan siapa yang membunuh, kalau ini lakalantas itu bagaimana,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

diproses hukum kecelakaan Mega dan Widi Razman Arif Nasution vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif

13 Kiai Pengasuh Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Janji Dapur MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta

peredaran narkoba

Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan

Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cuan! bank bjb Tebar Cashback hingga Rp100 Ribu via Aplikasi DIGI

Ada Sekolahmu? Ini Daftar Lengkap 41 Calon Sekolah Maung di Jabar

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.