bukamata.id – Suasana sore di kawasan permukiman Jalan Pamitran, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, mendadak berubah mencekam pada Minggu (27/8) menjelang magrib. Sebuah insiden pembunuhan keji merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga paruh baya bernama Apriyanti (53) di kediamannya sendiri.
Tragedi maut ini dilakukan oleh anak tirinya yang berinisial Dean Haziq (32). Berdasarkan himpunan informasi di lapangan, ketegangan bermula ketika pelaku yang tadinya berada di lantai dua rumah berlantai dua tersebut tiba-tiba turun menghampiri korban yang sedang berada di lantai dasar.
Tanpa diduga, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dapur serta sebuah alat kejut listrik (stunt gun). Dengan beringas, pelaku langsung melancarkan penyerangan mengejutkan yang membuat korban tak berkutik seketika.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku pertama-tama melumpuhkan korban menggunakan sengatan stunt gun hingga tubuh wanita paruh baya tersebut tersungkur lemas ke lantai. Saat korban sudah tak berdaya menghadapi serangan listrik tersebut, pelaku tanpa belas kasihan melayangkan tusukan membabi buta menggunakan pisau dapur mengarah ke bagian vital seperti leher, perut, hingga mata kanan korban.
Jeritan dan keributan hebat di dalam rumah tersebut akhirnya memancing perhatian warga sekitar untuk berdatangan ke lokasi kejadian. Suami korban yang kebetulan baru saja tiba di rumah langsung bergegas melarikan istrinya ke RSUD Ujungberung guna mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, luka parah yang diderita membuat nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Motif Dendam dan Rencana Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku
Petugas kepolisian dari Polsek Panyileukan yang mendapat laporan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti. Dari hasil interogasi awal, tindakan nekat tersebut disinyalir dilatarbelakangi oleh akumulasi rasa sakit hati yang telah dipendam pelaku sejak lama terhadap ibu tirinya.
“Menurut keterangan, terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tirinya sendiri. Dan melakukan aksinya di saat terduga pelaku dan korban hanya berdua di rumah,” ungkap Kapolsek Panyileukan, AKP Anang Sunarya, saat dikonfirmasi pada Senin (28/9/2026).
Meski motif awal mengarah pada rasa dendam pribadi, pihak kepolisian belum sepenuhnya percaya begitu saja. Aparat penegak hukum masih terus mendalami kasus ini secara komprehensif, termasuk merencanakan tes kejiwaan terhadap pelaku guna memastikan kondisi mentalnya saat melakukan pembunuhan.
Pasalnya, saat diperiksa penyidik, pelaku sempat melontarkan alibi bahwa dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran dipicu perselisihan masalah harta warisan berupa kepemilikan rumah serta perlakuan korban sehari-hari.
“Kami masih lakukan pendalaman. Dari pemeriksaan, korban katanya berusaha mengambil harta (Rumah) dan memberi makan (pelaku) hanya sedikit,” pungkas AKP Anang.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Panyileukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang pidana yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










