Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:44 WIB

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inti Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum: Kita Berhasil Buktikan Kekhilafan Hakim yang Nyata

By Putra JuangKamis, 1 Agustus 2024 16:45 WIB2 Mins Read
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan, bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal telah berhasil membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.

“Intinya dalam persidangan ini kita telah berhasil membuktikan bahwa adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi yang kami hadirkan dan ahli ahli yang kami hadirkan, sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata,” ucap Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti.

“Mudah mudahan hakim di Mahkamah Agung dapat mendengarkan apa yang kami utarakan dalam persidangan kali ini,” ujarnya.

Sebab menurutnya, jika nantinya hakim masih berpandauan kepada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, maka hal itu akan menghalangi terbukanya jalan kebenaran.

“Ketika hakim tetap berpaduan pada BAP tanpa mempertimbangkan kesaksian di pengadilan ya itu merupakan satu hal yang mendasar, menghalangi kebeneran,” ungkapnya.

“Karena itu, ketika ahli berbicara seperti itu membuat jaksa seperti baru belajar kembali dan disini kita melihat bahwa kalimat daripada hakim bahwa apapun baik penegak hukum yang melalukan kesalahan maka pertanggung jawabannya pada Tuhan,” tambahnya.

Farhat Abbas menegaskan, bahwa perjuangannya ini bukan untuk mengalihkan perkara dari kasus pembunuhan menjadi kecelakaan. Hanya saja, pihaknya berjuang untuk mengembalikan kasus perkara ini kepada posisi yang sebenarnya.

“Kita tidak pernah berhenti untuk terus berjuang dan bukan untuk mengalihkan dari perkara pembunuhan dan pemerkosaan menuju kecelakaan tapi mengembalikan ke posisi yang sebenarnya,” tegasnya.

Farhat Abbas pun berharap, sidang kali ini bisa dimenangkan oleh Saka Tatal.

“Kita berdoa semoga Saka Tatal mendapat direhabilitasi dan kita dimenangkan lagi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Farhat Abbas Kekhilafan Hakim Saka Tatal Sidang PK Saka Tatal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.