Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Investor BJBR Full Senyum! Bank bjb Guyur Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komut

Rabu, 29 April 2026 10:06 WIB

Ragnar ke Persija, Ole Romeny ke Persib? Skenario ‘Gila’ John Herdman Jelang Piala AFF 2026

Rabu, 29 April 2026 09:35 WIB

Takhta Persib Terancam! Borneo FC OTW Puncak Super League Sore Ini?

Rabu, 29 April 2026 09:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Investor BJBR Full Senyum! Bank bjb Guyur Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komut
  • Ragnar ke Persija, Ole Romeny ke Persib? Skenario ‘Gila’ John Herdman Jelang Piala AFF 2026
  • Takhta Persib Terancam! Borneo FC OTW Puncak Super League Sore Ini?
  • Kabar Gembira! Kuliah Gratis 2026 Tanpa Kuota: Cek Aturan Baru KIP Kuliah & Cara Daftarnya
  • DIRUJAK! Usulan ‘Nyeleneh’ Menteri PPPA Pasca-Tragedi Bekasi Timur Jadi Polemik Nasional
  • Persib vs Borneo FC: Duel Dua Raksasa yang Bikin Liga Tetangga Jadi Terasa Hambar!
  • Mei 2026 Full Libur! Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend Terpanjang
  • Bobotoh Dilarang Masuk Stadion! Ini Aturan Ketat Laga Persib di Lampung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Akhir Pelarian! Pelaku Pembunuhan Sadis di Cimahi Ditangkap di SPBU

By SusanaKamis, 3 April 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pembunuhan. (nuansamalut.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 17 Maret 2025.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa korban, seorang perempuan, ditemukan tewas oleh keluarganya di rumahnya di kawasan Jalan Pojok, Kota Cimahi.

“Saat keluarga datang ke rumah korban, mereka mencium bau busuk. Setelah mengetuk pintu dan tidak mendapat jawaban, mereka menghubungi aparat setempat. Pintu akhirnya didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

Korban ditemukan tanpa busana dengan banyak luka lebam dan berdarah. Selain itu, terdapat gunting yang masih menancap di lehernya dan mulutnya tersumbat handuk.

Baca Juga:  Viral! Sopir Ambulans di Bandung Barat Dihajar Pengendara Arogan

Berdasarkan hasil visum dan otopsi dari RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, diperkirakan korban meninggal 72 hingga 96 jam sebelum ditemukan.

Penyebab kematian utama adalah pukulan benda tumpul di sisi kiri kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak, pendarahan, dan kerusakan otak.

Pelaku Ditangkap Setelah Buron

Polres Cimahi melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa 10 saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Cimahi Hari Ini: Suhu Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari!

Berdasarkan hasil penyelidikan, seorang tersangka berinisial SF akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat berpindah-pindah lokasi dari Depok hingga kembali ke Cimahi.

“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terus berpindah tempat. Akhirnya, pada Sabtu, 29 Maret, SF berhasil diamankan di sebuah SPBU di kawasan Citatah, Kabupaten Bandung Barat,” ujar Tri.

Saat penangkapan, SF tengah bersama seorang perempuan dan sedang mengisi bahan bakar. Petugas juga menemukan jaket milik pelaku yang terdapat bercak darah, yang saat ini sedang diperiksa secara forensik. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang berharga milik korban, seperti anting, kalung, dan cincin.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung, Pelaku Pasangan Suami Istri

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya menggunakan benda tumpul, lalu menusuknya dengan gunting sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku tidak bisa lagi mengelak karena barang bukti sudah ditemukan,” tegas Tri.

Atas perbuatannya, SF dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi pembunuhan Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Investor BJBR Full Senyum! Bank bjb Guyur Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komut

DIRUJAK! Usulan ‘Nyeleneh’ Menteri PPPA Pasca-Tragedi Bekasi Timur Jadi Polemik Nasional

Ilustrasi korban meninggal.

Tragis! Wanita 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dengan Wajah Tertutup Bantal di KBB

PARAH! Puncak Lawu Jadi Ring Tinju: Rebutan Spot Foto, Pendaki Bandung vs Bogor Baku Hantam

Identifikasi Rampung: Berikut Daftar Lengkap 15 Korban Tewas Tragedi Kereta di Bekasi Timur

Update Pembajakan Kapal Honour 25: 4 WNI Disandera Perompak Somalia

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.