Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Karim Benzema OTW Persib Bandung?

Rabu, 16 September 2026 06:00 WIB
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Akhir Pelarian! Pelaku Pembunuhan Sadis di Cimahi Ditangkap di SPBU

By SusanaKamis, 3 April 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pembunuhan. (nuansamalut.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 17 Maret 2025.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa korban, seorang perempuan, ditemukan tewas oleh keluarganya di rumahnya di kawasan Jalan Pojok, Kota Cimahi.

“Saat keluarga datang ke rumah korban, mereka mencium bau busuk. Setelah mengetuk pintu dan tidak mendapat jawaban, mereka menghubungi aparat setempat. Pintu akhirnya didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

Korban ditemukan tanpa busana dengan banyak luka lebam dan berdarah. Selain itu, terdapat gunting yang masih menancap di lehernya dan mulutnya tersumbat handuk.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung, Pelaku Pasangan Suami Istri

Berdasarkan hasil visum dan otopsi dari RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, diperkirakan korban meninggal 72 hingga 96 jam sebelum ditemukan.

Penyebab kematian utama adalah pukulan benda tumpul di sisi kiri kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak, pendarahan, dan kerusakan otak.

Pelaku Ditangkap Setelah Buron

Polres Cimahi melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa 10 saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga:  Organisasi Pemuda Sesalkan Sikap Tendensius Kadisbudparpora Cimahi

Berdasarkan hasil penyelidikan, seorang tersangka berinisial SF akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat berpindah-pindah lokasi dari Depok hingga kembali ke Cimahi.

“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terus berpindah tempat. Akhirnya, pada Sabtu, 29 Maret, SF berhasil diamankan di sebuah SPBU di kawasan Citatah, Kabupaten Bandung Barat,” ujar Tri.

Saat penangkapan, SF tengah bersama seorang perempuan dan sedang mengisi bahan bakar. Petugas juga menemukan jaket milik pelaku yang terdapat bercak darah, yang saat ini sedang diperiksa secara forensik. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang berharga milik korban, seperti anting, kalung, dan cincin.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Kota Cimahi Hari Ini: Hati-hati Hujan!

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya menggunakan benda tumpul, lalu menusuknya dengan gunting sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku tidak bisa lagi mengelak karena barang bukti sudah ditemukan,” tegas Tri.

Atas perbuatannya, SF dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi pembunuhan Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.