Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Nama Bisa Berubah! Cek Bansos Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Ini Caranya

Sabtu, 29 Agustus 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Ratusan Ribu Rupiah Tanpa Aplikasi Tambahan! Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Sabtu 29 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 02:00 WIB

5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner

Jumat, 28 Agustus 2026 20:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nama Bisa Berubah! Cek Bansos Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Ini Caranya
  • Klaim Ratusan Ribu Rupiah Tanpa Aplikasi Tambahan! Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Sabtu 29 Agustus 2026
  • 5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner
  • Flexing Termahal! Di Balik Sertifikat Adopsi Orangutan Para Artis, Ada Tragedi Memilukan Ini
  • Skuad Bertabur Bintang, Julio Cesar Minta Persib Buktikan Kualitas Lawan Manila Digger
  • Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini
  • Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi
  • Persib Siap Tempur, Teja Paku Alam Ungkap Senjata Berbahaya Manila Digger
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung, Pelaku Pasangan Suami Istri

By Putra JuangRabu, 29 Mei 2024 12:33 WIB2 Mins Read
Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Cimahi berhasil membongkar kasus percetakan dan peredaran uang palsu di sebuah rumah yang berada di Komplek Gempol Asri, Kota Bandung.

Otak rumah produksi uang palsu tersebut merupakan sepasang suami istri bernama Puguh Dewo dan Vera Amelya. Keduanya sengaja mengontrak sebuah rumah sebagai tempat tinggal sekaligus rumah produksi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai seorang perempuan bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah taman di Kota Cimahi.

“Di TKP, tim mengamankan terduga pelaku inisial VA sedang bertransaksi menggunakan uang palsu ini. Ketika diamankan ditemukan uang palsu ada padanya lebih kurang Rp1,5 juta,” ucap Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, HIPMI Kota Bandung Gelar Acara Buka Bersama dan Berbagi

Kemudian, pihaknya pun mengembangkan temuan uang palsu itu hingga mengarah pada sebuah rumah kontrakan yang ditinggali Puguh dan Vera.

“Tim bergerak ke tempat pembuatan uang palsu ini yaitu di rumah tersangka inisial PG. Di lokasi tim mengamankan tersangka PG dan menemukan beberapa alat yang digunakan untuk membuat uang palsu ini,” katanya.

Baca Juga:  5 Martabak Enak di Bandung yang Wajib Anda Coba, Rasanya Bikin Ketagihan!

Dari rumah produksi itu, polisi mendapatkan 22 jenis barang bukti di antaranya mesin printer, laptop, satu set alat sablon, bahan baku kertas jenis tertentu, dan puluhan lembar uang kertas pecahan Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 setengah jadi.

“PG berperan mencetak dan menerima order. Menurut tersangka VA pun PG ini hanya digaji. Jadi memang ada sedikit keterangan yang perlu digali antara keterangan tersangka PG dan VA,” terangnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung 21 Maret 2025: Malam Berpotensi Hujan!

Atas tindak pemalsuan uang ini, pelaku dipersangkakan Pasal 244 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Barangsiapa dengan sengaja membuat uang atau dengan sengaja menyebar atau dengan sengaja mengeluarkan atau memakai uang palsu maka dihukum penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Kota Cimahi Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nama Bisa Berubah! Cek Bansos Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Ini Caranya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini

Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi

Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya

Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah

Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.