Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Strategi ‘Senyap’ Igor Tolic di Bursa Transfer: Persib Bandung Tak Ingin Disalip Rival!

Sabtu, 11 Juli 2026 10:30 WIB

Spanyol vs Prancis di Semifinal! Magis Mikel Merino Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 09:55 WIB

Tangan Dingin Yenny Wahid Diuji! Di Balik Rekor Dunia Panjat Tebing & Misteri Klarifikasi Desak Made

Sabtu, 11 Juli 2026 09:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Strategi ‘Senyap’ Igor Tolic di Bursa Transfer: Persib Bandung Tak Ingin Disalip Rival!
  • Spanyol vs Prancis di Semifinal! Magis Mikel Merino Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
  • Tangan Dingin Yenny Wahid Diuji! Di Balik Rekor Dunia Panjat Tebing & Misteri Klarifikasi Desak Made
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Menjelajahi Surga Kuliner di Kota Hujan: 3 Destinasi “Hidden Gem” yang Wajib Dicoba di Bogor
  • Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Resmi Dirilis! GPT-5.6 Bawa Lompatan Besar, OpenAI Kenalkan AI Paling Canggih
  • Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung, Pelaku Pasangan Suami Istri

By Putra JuangRabu, 29 Mei 2024 12:33 WIB2 Mins Read
Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Cimahi berhasil membongkar kasus percetakan dan peredaran uang palsu di sebuah rumah yang berada di Komplek Gempol Asri, Kota Bandung.

Otak rumah produksi uang palsu tersebut merupakan sepasang suami istri bernama Puguh Dewo dan Vera Amelya. Keduanya sengaja mengontrak sebuah rumah sebagai tempat tinggal sekaligus rumah produksi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai seorang perempuan bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah taman di Kota Cimahi.

“Di TKP, tim mengamankan terduga pelaku inisial VA sedang bertransaksi menggunakan uang palsu ini. Ketika diamankan ditemukan uang palsu ada padanya lebih kurang Rp1,5 juta,” ucap Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Target Turunkan Pengangguran ke 6 Persen, Job Fair Bandung 2025 Sediakan 10.278 Lowongan Kerja

Kemudian, pihaknya pun mengembangkan temuan uang palsu itu hingga mengarah pada sebuah rumah kontrakan yang ditinggali Puguh dan Vera.

“Tim bergerak ke tempat pembuatan uang palsu ini yaitu di rumah tersangka inisial PG. Di lokasi tim mengamankan tersangka PG dan menemukan beberapa alat yang digunakan untuk membuat uang palsu ini,” katanya.

Baca Juga:  Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi Masih Minim

Dari rumah produksi itu, polisi mendapatkan 22 jenis barang bukti di antaranya mesin printer, laptop, satu set alat sablon, bahan baku kertas jenis tertentu, dan puluhan lembar uang kertas pecahan Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 setengah jadi.

“PG berperan mencetak dan menerima order. Menurut tersangka VA pun PG ini hanya digaji. Jadi memang ada sedikit keterangan yang perlu digali antara keterangan tersangka PG dan VA,” terangnya.

Baca Juga:  170 Kios di Pasar Sadang Serang Bandung Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,7 Miliar

Atas tindak pemalsuan uang ini, pelaku dipersangkakan Pasal 244 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Barangsiapa dengan sengaja membuat uang atau dengan sengaja menyebar atau dengan sengaja mengeluarkan atau memakai uang palsu maka dihukum penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Kota Cimahi Polres Cimahi rumah produksi uang palsu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Diduga Diseret Buaya Saat Perbaiki Perahu, Jenazah Warga Bandung Barat Akhirnya Ditemukan

Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya

Pencabulan

Polisi Karawang Ringkus Ayah Bejat yang Tega Nodai Anak Kandung Selama 11 Tahun

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.