bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Jalan Diponegoro, seiring proyek besar penyatuan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Penataan kawasan ini berdampak langsung pada perubahan arus kendaraan di pusat Kota Bandung.
Ruas Jalan Diponegoro yang selama ini menjadi jalur utama di depan Gedung Sate akan ditutup dan dialihfungsikan sebagai bagian dari perluasan halaman. Kebijakan ini membuat kendaraan tidak lagi bisa melintas lurus seperti sebelumnya.
Arus Dialihkan, Kendaraan Diputar Lewat Jalur Baru
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa rekayasa lalu lintas akan mengarahkan kendaraan untuk memutar mengelilingi kawasan baru Gedung Sate yang terintegrasi dengan Gasibu.
Jika sebelumnya kendaraan dari arah Museum Geologi maupun DPRD Jabar bisa langsung melintasi Jalan Diponegoro, ke depan arus tersebut akan dibelokkan ke jalur baru. Skema ini dirancang agar mobilitas tetap berjalan meski ada penutupan jalan utama.
Jalan Majapahit dan Sentot Jadi Bagian Jalur Baru
Dalam skema rekayasa lalin, ruas Jalan Majapahit dan Jalan Sentot Alibasyah akan difungsikan sebagai bagian dari Jalan Diponegoro baru.
Jalur ini akan tersambung dengan Jalan Surapati, tepat setelah turunan Flyover Pasupati. Nantinya, kendaraan akan melintasi jalur melingkar yang mengitari kawasan Gedung Sate dan Gasibu.
Selain menjaga fungsi lalu lintas, desain ini juga mengedepankan estetika kawasan agar lebih tertata dan modern.
Dampak Rekayasa Lalin, Warga Diminta Antisipasi Perubahan
Rekayasa lalu lintas ini diperkirakan akan mengubah kebiasaan pengguna jalan, terutama di jam sibuk. Pengendara diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengantisipasi potensi kepadatan selama masa transisi.
Meski berdampak pada akses, Pemprov Jabar menilai langkah ini sebagai bagian dari penataan kota jangka panjang. Integrasi Gedung Sate dan Gasibu diharapkan menghadirkan ruang publik yang lebih luas dan nyaman bagi masyarakat.
Target Rampung Agustus 2026
Proyek penyatuan Gedung Sate dan Gasibu ditargetkan selesai pada 7 Agustus 2026. Kawasan baru ini rencananya akan dimanfaatkan untuk upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Barat pada 17 Agustus 2026.
Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu pasti penerapan penuh rekayasa lalu lintas tersebut. Pemerintah masih akan menyesuaikan dengan progres pembangunan di lapangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










