bukamata.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Garut. Seorang balita perempuan berusia 3 tahun 10 bulan diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria yang masih merupakan tetangga sekaligus kerabat dekat korban.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban, yang mengidentifikasi dirinya sebagai Sakar, warga Kampung Kalidung, Desa Tarogong, mengunggah video permohonan bantuan melalui media sosial. Dalam video tersebut, Sakar meminta perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina.
Kronologi dan Pengakuan Korban
Dugaan pencabulan ini terungkap saat korban kerap mengeluh kesakitan pada area sensitifnya ketika sedang berjalan atau beraktivitas. Berdasarkan pengakuan sang ibu, anaknya secara polos menceritakan kejadian yang dialaminya dan menunjuk terduga pelaku yang biasa dipanggil dengan sebutan “Abah”.
“Anak saya terus-terusan merasa takut. Saya khawatir anak saya mengalami trauma. Warga di sini mengira saya hanya mengada-ada, padahal anak sayalah yang bicara sendiri bahwa ia merasa sakit,” ujar Sakar dalam unggahannya dikutip Kamis (16/4/2026).
Pelaku Sempat Mengakui Namun Berbalik Melapor
Ironisnya, meski kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, terduga pelaku diketahui masih menghirup udara bebas dan beraktivitas seperti biasa di lingkungan rumah korban.
Sakar mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi sebelumnya, terduga pelaku sempat mengakui perbuatannya dan menawarkan uang damai sebesar Rp5 juta. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga yang menginginkan proses hukum tetap berjalan.
“Setelah saya buat laporan, pelaku mengakui melakukan hal tersebut. Tapi saat mediasi kemarin, pelaku justru berbalik melaporkan saya dan menuduh saya berbohong. Saya ingin pelakunya dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Harapan Keadilan
Hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum. Mereka berharap adanya tindakan tegas berupa penahanan terhadap pelaku agar memberikan rasa aman bagi korban yang kini mengalami ketakutan dan trauma.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan perlindungan anak di Jawa Barat, khususnya dalam memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa adanya intervensi dari upaya mediasi yang merugikan korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait kasus tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










