Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 05:00 WIB

Persib Resmi Berhenti Berburu Pemain? Umuh Muchtar Ungkap Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 04:00 WIB
Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Jumat, 28 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Persib Resmi Berhenti Berburu Pemain? Umuh Muchtar Ungkap Alasannya
  • BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi
  • Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
  • Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya
  • Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Alasan Mendesak! Hanya Satu Kepala Daerah yang Direstui KDM ke Luar Negeri

By SusanaKamis, 18 September 2025 20:56 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan ketat terkait izin perjalanan ke luar negeri bagi para kepala daerah.

Ia menyebutkan, izin hanya akan diberikan untuk alasan yang benar-benar mendesak dan memiliki manfaat nyata bagi kepentingan publik.

Dedi Mulyadi mencontohkan, satu pengecualian baru-baru ini diberikan kepada Bupati Bandung Barat yang mengajukan izin khusus untuk pergi ke Singapura.

Perjalanan tersebut bukan untuk kepentingan dinas, melainkan menjenguk orang tua yang sedang sakit.

Baca Juga:  Usulan Pendidikan Militer Jadi Muatan Lokal, KDM: Anak Nakal Punya Potensi Jadi Tentara

“Keluar negeri selama ini selalu berizin. Kalau tidak ada alasan jelas, saya tidak akan izinkan,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (16/9/2025).

Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Dibatasi

Menurut Dedi, izin serupa tidak berlaku jika alasan perjalanan hanya untuk menghadiri acara seremonial atau kunjungan yang tidak berdampak pada pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah tidak boleh dihamburkan untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Orang Tua Diminta Waspada, Jabar Masuk Provinsi dengan Anak Terpapar Radikalisme Tertinggi Kedua di Indonesia

“Fokus saja pada apa yang menjadi kebutuhan dasar kita hari ini. Sampah masih belum terurus, jalan masih banyak yang rusak. Itu harus jadi orientasi untuk dibenahi,” ujarnya.

Prioritas Utama: Kesejahteraan Warga

Dedi juga menekankan pentingnya kepala daerah memprioritaskan persoalan mendasar di wilayah masing-masing, seperti pengelolaan sampah dan perbaikan infrastruktur jalan.

Ia berharap kebijakan ketat ini mendorong para pemimpin daerah untuk lebih bijak dalam mengajukan izin perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga:  Dorong Ekspor Jabar, KDM Komitmen Perkuat Konektivitas Industri

“Kepentingan warga harus selalu didahulukan daripada urusan pribadi maupun seremonial. Saya mengajak semua kepala daerah fokus mengurus daerahnya masing-masing,” tambahnya.

Komitmen Pemprov Jabar Tata Anggaran

Kebijakan ketat izin perjalanan ke luar negeri ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata penggunaan anggaran yang berkeadilan serta memastikan setiap kegiatan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi kebijakan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.