Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Al-Jabbar! Gedebage Bandung Kini Punya 5 Destinasi Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi

Senin, 13 Juli 2026 06:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Senin, 13 Juli 2026 03:00 WIB

Baru Kembali Berlatih, Luciano Guaycochea Langsung Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib

Senin, 13 Juli 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Al-Jabbar! Gedebage Bandung Kini Punya 5 Destinasi Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi
  • Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP
  • Baru Kembali Berlatih, Luciano Guaycochea Langsung Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib
  • Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha
  • Luka Menalo Bongkar Alasan Pilih Persib, Pengakuannya soal Bobotoh Bikin Bangga!
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia
  • Persib Punya Skuad Mewah, Adam Alis Pede Bisa Bersaing di Empat Kompetisi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Alasan Mendesak! Hanya Satu Kepala Daerah yang Direstui KDM ke Luar Negeri

By SusanaKamis, 18 September 2025 20:56 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan ketat terkait izin perjalanan ke luar negeri bagi para kepala daerah.

Ia menyebutkan, izin hanya akan diberikan untuk alasan yang benar-benar mendesak dan memiliki manfaat nyata bagi kepentingan publik.

Dedi Mulyadi mencontohkan, satu pengecualian baru-baru ini diberikan kepada Bupati Bandung Barat yang mengajukan izin khusus untuk pergi ke Singapura.

Perjalanan tersebut bukan untuk kepentingan dinas, melainkan menjenguk orang tua yang sedang sakit.

Baca Juga:  Serba Putih, Dedi-Erwan Resmi Daftar Cagub-Cawagub ke KPU Jabar

“Keluar negeri selama ini selalu berizin. Kalau tidak ada alasan jelas, saya tidak akan izinkan,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (16/9/2025).

Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Dibatasi

Menurut Dedi, izin serupa tidak berlaku jika alasan perjalanan hanya untuk menghadiri acara seremonial atau kunjungan yang tidak berdampak pada pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah tidak boleh dihamburkan untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Monetisasi Konten Kepala Daerah di Jabar, Antara Transparansi dan Etika Pejabat Publik

“Fokus saja pada apa yang menjadi kebutuhan dasar kita hari ini. Sampah masih belum terurus, jalan masih banyak yang rusak. Itu harus jadi orientasi untuk dibenahi,” ujarnya.

Prioritas Utama: Kesejahteraan Warga

Dedi juga menekankan pentingnya kepala daerah memprioritaskan persoalan mendasar di wilayah masing-masing, seperti pengelolaan sampah dan perbaikan infrastruktur jalan.

Ia berharap kebijakan ketat ini mendorong para pemimpin daerah untuk lebih bijak dalam mengajukan izin perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga:  Kota Bandung Etalase Jabar, Dedi Mulyadi Ingin Problem Sosial Diselesaikan

“Kepentingan warga harus selalu didahulukan daripada urusan pribadi maupun seremonial. Saya mengajak semua kepala daerah fokus mengurus daerahnya masing-masing,” tambahnya.

Komitmen Pemprov Jabar Tata Anggaran

Kebijakan ketat izin perjalanan ke luar negeri ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata penggunaan anggaran yang berkeadilan serta memastikan setiap kegiatan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Bandung Barat Dedi Mulyadi izin perjalanan luar negeri kebijakan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha

pembunuhan

Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia

Lansia di Cimahi yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 14 Meter

Jalan Diponegoro Bandung Resmi Ditutup Permanen, Ini Rute Alternatif Terbaru di Sekitar Gedung Sate

Mobil Hantam Tiang PJU di Jalan Dago Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pengemudi Mabuk

Terpopuler
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
  • Tragis! Tiga Warga Bandung Barat Tewas Diduga Akibat Ledakan Mortir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.