bukamata.id – Jawa Barat kini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah anak terpapar paham radikal tertinggi kedua di Indonesia, setelah Jakarta.
Data dari Densus 88 Antiteror Polri menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dalam satu dekade terakhir.
Pada periode 2011-2017, hanya terdapat 17 anak yang diamankan terkait jaringan teror. Namun pada 2025, jumlahnya melonjak menjadi 110 anak dari 23 provinsi, dengan rentang usia 10–18 tahun. Anak-anak tersebut direkrut melalui jaringan daring tanpa pertemuan fisik sama sekali.
Tingginya Risiko Terkait Aktivitas Digital dan Media Sosial
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai tingginya temuan kasus radikalisme di Jabar berkaitan dengan karakteristik demografi dan tingginya aktivitas digital masyarakat.
“Angka penggunaan media sosial di Jawa Barat termasuk yang tertinggi. Sekarang memahami kelompok manapun dalam kehidupan sehari-hari tidak harus melalui pertemuan fisik,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/11/2025).
Dedi mencontohkan kasus radikalisme di sebuah SMA di Jakarta sebagai ilustrasi bagaimana anak-anak bisa terpapar konten ekstrem secara daring.
“Contohnya kasus di SMA 72 Jakarta, anak-anak dibully sampai ada yang membuat bom. Ini menunjukkan betapa mudahnya anak mengakses konten ekstrem,” jelasnya.
Orang Tua dan Sekolah Memegang Peran Kunci
Menurut mantan Bupati Purwakarta itu, peran orang tua sangat krusial dalam mencegah anak terpapar radikalisme, karena aktivitas daring umumnya berlangsung di ruang privat.
“Yang paling besar perannya adalah orang tua, untuk mengawasi dan mengendalikan penggunaan media sosial oleh anak-anak,” ujar Dedi.
Selain orang tua, sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melarang siswa SMP membawa gawai ke sekolah, meski penerapannya masih menemui kendala.
Dedi menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan lembaga pendidikan untuk memantau aktivitas digital pelajar, seiring meningkatnya risiko perekrutan radikal melalui internet.
“Kita sudah tegas, SMP tidak boleh bawa gawai. Namun praktik di lapangan masih menantang karena orang tua memberi izin. Hak personal anak tetap harus dihormati,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









