Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajah Cita Rasa Sunda: Deretan Kuliner Legendaris Khas Kuningan yang Wajib Dicicipi

Rabu, 23 September 2026 01:00 WIB

Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat

Selasa, 22 September 2026 21:40 WIB

Oktober Mencekam! Persib Harus Jalani 7 Pertandingan di Tengah Jadwal Super Padat

Selasa, 22 September 2026 20:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajah Cita Rasa Sunda: Deretan Kuliner Legendaris Khas Kuningan yang Wajib Dicicipi
  • Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat
  • Oktober Mencekam! Persib Harus Jalani 7 Pertandingan di Tengah Jadwal Super Padat
  • MENGEJUTKAN! 12 Tahun Tanpa Gosip Miring, Borok Rumah Tangga Sara Wijayanto dan Demian Akhirnya Terbongkar?!
  • Sempat Diejek Semut Lawan Gajah, Tukang Pemilah Sampah Ini Menangi Pilkades di Bekasi
  • Jersey Supporter Edition Persib ACL Two 2026/27 Resmi Tersedia Dengan Harga Rp249 Ribu
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer, Persib Pilih Tutup Buku atau Bikin Kejutan di Ujung Waktu?
  • Pesta Miras Oplosan Maut di Cianjur: 4 Tewas, Dua Remaja Putri Masih Kritis di Rumah Sakit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Azan TV Diganti saat Misa, Persis: Seharusnya Tamu Menghormati Syiar Agama Setempat

By Putra JuangKamis, 5 September 2024 08:21 WIB3 Mins Read
Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin. (Foto: Instagram @jejezaenudin)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) turut memberikan tanggapan soal imbauan pemerintah kepada stasiun televisi (TV) untuk menyiarkan azan magrib secara running text atau teks berjalan.

Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengatakan bahwa secara hukum fikih mengubah atau mengganti kumandang azan dengan running text tidak termasuk pelanggaran syari’at. Sebab, azan yang dikumandangkan TV selama ini hanya sebatas rekaman suara.

Sedangkan syari’at azan itu, lanjut Jeje, dikumandangkan di tempat salat pada saat datangnya waktu salat.

“Jadi tidak ada kumandang azan di TV tidaklah menjadi masalah hukum syariat. Dan selama ini juga yang dikumandangkan di TV itu hanya azan magrib dan subuh,” ucap Jeje dilansir dari laman Persis, Kamis (5/9/2024).

Hanya saja, jika yang menjadi alasan perubahan itu berkenaan dengan adanya acara ibadah agama lain, maka hal tersebutlah yang akan menjadi persoalan. Sebab, di sana sudah ada ketersinggungan budaya atas syi’ar agama.

Baca Juga:  Menjawab Tantangan Zaman: Dewan Hisbah Persis Rumuskan Fatwa untuk Umat Modern

“Jika yang dijadikan alasan perubahan kumandang azan menjadi running text itu karena berbarengan dengan adanya acara ibadah agama lain, seperti karena ada penayangan Misa umat Katolik, hal ini tentu menjadi persoalan,” katanya.

Menurutnya, persoalannya dilihat dari banyak aspek. Seperti pertanyaan masyarakat terkait pelaksanaan Misa yang tidak mengambil waktu antara jam 15.30 sd 17.30 WIB sehingga tidak bertabrakan dengan waktu azan magrib.

“Atau mengapa harus ditiadakan kumandang azan di semua stasiun televisi, padahal mayoritas penonton TV adalah umat Islam? Belum lagi jika dikaitkan dengan aspek etika dan keadaban, penghormatan atas adat budaya religi bangsa Indonesia,” terangnya.

Baca Juga:  PP Persis Optimistis Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah

Oleh karena itu, kata Jeje, jika sudah menyentuh aspek sensitif dari budaya keagamaan yang dianut oleh suatu bangsa, maka persoalannya menjadi besar. Sebab, di sana sudah ada ketersinggungan budaya.

“Ketersinggungan budaya atas syiar agama, ini harusnya dipahami dan dihindari secara bijaksana. Apalagi momennya adalah kehadiran tamu yang dimuliakan,” imbuhnya.

Jeje kemudian menyoroti pernyataan mengapa kegiatan keagamaan suatu kelompok harus meniadakan kegiatan syiar agama kelompok lain, apalagi mayoritas.

“Ada pepatah, di mana bumi diinjak, di sana langit di junjung. Artinya, tamu harus menghormati tata budaya dan syiar agama masyarakat setempat,” sebutnya.

Jeje mengatakan bahwa pemerintah tidak selayaknya mengeluarkan imbauan untuk penggantian siaran azan di TV atas dasar adanya siaran langsung acara Misa Akbar. Karena itu justru akan menimbulkan ketersinggungan masyarakat muslim.

Baca Juga:  PP Persis Minta DPR Peka terhadap Aspirasi Rakyat

“Jangan sampai keberatan yang disampaikan oleh sebagaian masyarakat Indonesia dipahami sebagai bentuk intoleransi,” ujarnya.

Sebab menurutnya, masyarakat Indonesia sudah sangat toleran dengan menerima kehadiran Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik di negeri ini.

“Terbukti dengan keterbukaan menerima pemimpin tertinggi umat Katolik hadir di negeri ini. Tetapi harus dipahami sebagai bentuk saling menghargai dan menghormati syiar keagamaan masing-masing,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau stasiun TV mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Kamis (5/9/2024).

Imbauan itu disampaikan oleh Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jeje Zaenudin Paus Fransiskus Persatuan Islam Persis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat

Sempat Diejek Semut Lawan Gajah, Tukang Pemilah Sampah Ini Menangi Pilkades di Bekasi

Pesta Miras Oplosan Maut di Cianjur: 4 Tewas, Dua Remaja Putri Masih Kritis di Rumah Sakit

Rayakan HUT ke-36, JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Mitra Setia ke Tanah Suci

Karhutla Sumedang Tembus 64 Kejadian, Tertinggi di Jawa Barat hingga September 2026

Waspadai ‘Super Flu’, Wali Kota Bandung Minta Anak Bergejala Tak Sekolah

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.