Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama

Minggu, 1 November 2026 16:29 WIB

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Minggu, 1 November 2026 15:55 WIB

Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC

Minggu, 1 November 2026 14:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
  • Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
  • Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen
  • Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan
  • Pesta Gol di Camp Nou, Barcelona Kudeta Atletico dari Puncak
  • Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Azan TV Diganti Teks Berjalan saat Misa, PBNU: Tak Langgar Syariat

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 22:00 WIB2 Mins Read
Rais Syuriah PBNU, Cholil Nafis. (Foto: dok. NU Online)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Kamis (5/9/2024).

Imbauan itu disampaikan oleh Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran.

Menanggapi imbauan tersebut, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Cholil Nafis menilai, tidak ada aspek syariat secara agama Islam yang dilanggar soal kebijakan tersebut.

Meski tak ada tayangan azan di televisi, Kiai Cholil menjelaskan bahwa aspek syi’ar atau mengajak shalat itu masih tetap ada. Hal itu dibuktikan dengan umat Islam yang tetap mengumandangkan azan di masjid-masjid maupun mushala.

Baca Juga:  Munas Alim Ulama NU Sepakati Laut Tak Boleh Dimiliki Individu Maupun Korporasi

“Sebenarnya dari aspek syar’i tidak ada yang dilanggar. Sebab Azan sebagai kewajiban (fardhu) tetap bisa terlaksana dengan azan di masjid untuk memberi tahu masuk waktu shalat dan mengajak shalat sekaligus syi’ar Islam,” ucap Kiai Cholil dikutip laman NU Online, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:  Beruntungnya Bayi Asal NTT Ini Dapat Berkat dari Paus Fransiskus

Menurutnya, konteks yang tepat untuk memahami kebijakan Kemenag itu adalah memberikan fasilitas untuk umat Katolik yang tidak dapat menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus secara langsung.

“Kita bisa memahami kebijakan ini, dan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah saudara-saudara kaum Kristiani. Mari kita jaga persaudaraan sesama anak bangsa dan jaga perdamaian dan persatuan. Bismillah,” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Usulan Masa Jabatan Ketum PBNU Maksimal 2 Periode, Gus Yahya: Tidak Masalah

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nahdlatul Ulama Paus Fransiskus PBNU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Berani Lawan Arus? Sang Gladiator Turun Gunung Bongkar Blunder Artis di Bundaran HI

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.