bukamata.id – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 12 pekerja asal Jawa Barat di salah satu klub malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Aparat kepolisian setempat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Dua tersangka tersebut yakni YCGW alias AW dan MAAR alias Arina. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para korban dan saksi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di NTT yang dinilai serius menangani kasus tersebut hingga ada penetapan tersangka.
Ucapan terima kasih itu ditujukan kepada Polda Nusa Tenggara Timur, termasuk jajaran di tingkat Polres Sikka yang menangani langsung perkara tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas nama masyarakat Jawa Barat kepada Kapolda NTT, Direktur PPA Polda NTT, Kapolres Sikka, Kasat Reskrim Sikka, dan Kanit PPA Polres Sikka yang telah secara sungguh-sungguh memproses dugaan tindak pidana yang menimpa 12 pekerja asal Jawa Barat,” ujar Dedi, Sabtu (28/2/2026).
Ia menilai langkah cepat aparat penegak hukum di wilayah NTT menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Mantan Bupati Purwakarta itu berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi para pekerja asal Jawa Barat yang terdampak kasus tersebut.
Selain kepada kepolisian, Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang membantu para pekerja, termasuk Suster Ika dan tim kuasa hukum yang mendampingi para korban selama proses penanganan perkara.
Ia menyebut perjuangan kemanusiaan yang dilakukan berbagai pihak tersebut menjadi bentuk solidaritas lintas daerah dalam melindungi warga.
Di sisi lain, Dedi mengaku menerima laporan bahwa masih terdapat warga Jawa Barat lain yang bekerja di sejumlah klub di wilayah tersebut dan belum dapat kembali ke daerah asalnya.
Kondisi itu disebut membuat sebagian dari mereka terlilit utang dan menghadapi berbagai persoalan sosial maupun ekonomi.
“Masih banyak warga Jabar yang berada di beberapa klub di sana tidak bisa pulang dan menimbulkan banyak utang. Ini menjadi jalan untuk mengajak mereka kembali dan menyelesaikan berbagai problem yang dialaminya. Bekerja untuk mendapat penghasilan dan kebahagiaan, bukan mendapat penderitaan,” pungkasnya
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











