Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Minggu, 16 Agustus 2026 09:27 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta

Minggu, 16 Agustus 2026 08:05 WIB

Menang Telak 3-0! Persib Tampil Menggila Lawan Sabah FC di Dewata Challenge Series

Minggu, 16 Agustus 2026 07:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta
  • Menang Telak 3-0! Persib Tampil Menggila Lawan Sabah FC di Dewata Challenge Series
  • Daftar Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026: Dapatkan Skin Senjata & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kesempatan Klaim Hadiah Digital! Simak Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Agustus 2026
  • Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem FF 16 Agustus 2026 Sebelum Kuota Keburu Kehabisan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
  • Mindshift 4: PKM-PM IPB University Bekali Perempuan Pekerja Migran Purna dengan Budidaya Terpadu Menuju Kemandirian Ekonomi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Swasta Bisa Mati Pelan-pelan, Pakar Kritik Kebijakan Rombel Gubernur Jabar

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 10:24 WIB4 Mins Read
Ilustrasi penambahan rombel
Ilustrasi penambahan rombel di Jabar. (Foto: Pixabay/WOKANDAPIX)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penambahan jumlah siswa per kelas atau rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi maksimal 50 orang menuai kontroversi. Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMK Jawa Barat menyatakan keberatan dan menyebut kebijakan ini berpotensi merugikan eksistensi sekolah swasta di daerah tersebut.

FKSS menilai keputusan tersebut tidak hanya melanggar aturan ideal jumlah siswa per kelas, tetapi juga mengancam kelangsungan operasional sekolah swasta yang sangat bergantung pada jumlah peserta didik. Ketua FKSS SMK Jawa Barat, Ade Hendriana, bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Pemerintah Provinsi tidak segera merevisi kebijakan tersebut.

“Intinya, kami sudah siap apabila harus berlanjut di PTUN. Dari sekarang sudah dirumuskan segala sesuatunya untuk proses hukum,” tegas Ade Hendriana.

Pakar Pendidikan: Kebijakan Tidak Holistik

Pakar pendidikan dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Fadhli Muttaqien, turut mengkritik kebijakan ini. Ia menilai keputusan penambahan rombel hingga 50 siswa per kelas hanya berpihak pada satu lapisan masyarakat tanpa mempertimbangkan dampak sistemik di dunia pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta.

“Kebijakan ini seolah hanya dilihat dari sudut pandang sebagai gubernur yang ingin menekan angka putus sekolah. Tapi pendekatannya tidak komprehensif dan holistik,” ujarnya kepada bukamata.id, Rabu (9/7/2025).

Menurut Fadhli, meskipun penambahan kuota di sekolah negeri bisa menjadi solusi bagi keluarga kurang mampu, kebijakan ini secara tidak langsung menggerus keberlangsungan sekolah swasta. Karena pendapatan sekolah swasta bergantung pada jumlah siswa, minat yang berkurang bisa menyebabkan sekolah tutup, guru kehilangan pekerjaan, dan sistem pendidikan menjadi tidak seimbang.

“Ada berapa ribu guru di Jawa Barat yang bekerja di lembaga sekolah swasta yang hari ini harus kehilangan pekerjaannya karena tidak digaji, karena sekolah tidak mendapatkan pemasukan dari siswa,” jelasnya.

Khawatir Timbul Ketimpangan Baru

Fadhli juga mengingatkan bahwa Gubernur seharusnya menjadi pemimpin bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya bagi kalangan bawah.

“Pak Dedi Mulyadi ini berpikirnya itu menurut saya egois, dia hanya memperhatikan salah satu kelas di tatanan masyarakat,” ungkapnya.

“Kalau hanya memperhatikan masyarakat miskin, lalu bagaimana dengan kelas menengah dan atas? Jika kebijakan tidak inklusif, maka yang menengah bisa turun kelas, dan semua akhirnya terdampak,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa memperbesar jumlah siswa dalam satu kelas juga berisiko menurunkan kualitas pembelajaran karena guru akan kewalahan. Selain itu, efektivitas pengajaran pun akan menurun karena beban kerja yang berlebihan. “Ini artinya mematikan satu system yang sudah dibangun sejak lama,” tegasnya.

Usulan Alternatif: Subsidi untuk Sekolah Swasta

Sebagai solusi, Fadhli menyarankan agar pemerintah mempertahankan batas rombel di angka ideal, yaitu 36 siswa per kelas. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar bisa memperbesar subsidi untuk sekolah swasta agar mampu menekan biaya masuk dan SPP.

“Jika sekolah swasta disubsidi lebih besar, biaya bisa ditekan dan akses pendidikan tetap terbuka tanpa harus mengorbankan salah satu pihak,” tutupnya.

Pemprov Jabar Tegaskan Fokus Utama: Cegah Anak Putus Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa kebijakan penambahan rombel tidak dilakukan sembarangan, melainkan menyasar daerah padat penduduk yang memiliki konsentrasi keluarga prasejahtera.

“Semangatnya adalah untuk mencegah anak-anak yang dikhawatirkan tidak sekolah karena persoalan geografis, afirmatif, bisa karena bencana, atau karena anak yatim miskin, susah administrasi kependudukannya dan itu kita temukan. Nah, Kepgub ini untuk menolong itu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus anak miskin yang tak memiliki dokumen lengkap karena orang tuanya bercerai. Hal-hal seperti ini, kata dia, menjadi latar belakang penyusunan kebijakan tersebut.

Menurut data Disdik Jabar, dari sekitar 700 ribu lulusan setiap tahun, hanya sekitar 300 ribu yang bisa tertampung di sekolah negeri, meski dengan penambahan rombel.

“Masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri. Itu artinya apa? Masih bisa masuk ke sekolah swasta atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” terang Purwanto.

Solusi Jangka Panjang: Bangun 661 RKB dan 15 Sekolah Baru

Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan 661 ruang kelas baru (RKB) dan 15 unit sekolah baru (USB) untuk jenjang SMA dan SMK, dengan anggaran sebesar Rp300 miliar.

“Kalau sekarang 50 (siswa per kelas), nanti akan ditambah ruang kelas di situ. Jadi bisa kembali normal ke angka 36 kalau sudah ditambah,” ungkap Purwanto.

Ia menargetkan proyek ini bisa dimulai lewat APBD perubahan tahun 2025. Jika tidak memungkinkan, pembangunan akan dilanjutkan pada APBD murni tahun 2026.

“Bisa pindah. Bisa diurai lagi kelasnya. Jadi nggak 50 sampai lulus,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak putus sekolah Dedi Mulyadi FKSS kebijakan gubernur jabar Pendidikan Jabar rombel sekolah swasta jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana

Merinding! Ramalan Tirta Siregar Terbukti Lagi? di Balik Gempa Dahsyat NTT hingga Potensi Tsunami

gempa

Update Gempa M 7,7 NTT: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, BMKG Ingatkan Gempa Susulan

Terkuat di Balik Mediasi Kasus Penjahit Bali? Alasan Arya Wedakarna Mati-matian Gertak Hilda Pakai UU ITE!

Tembus 1 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Proyek PLTP Patuha Unit 2 Cetak Rekor Penting!

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • Kehabisan Akal Promosi? Brand Miras Buat Challenge Ayat Al-Qur’an Berhadiah Alkohol!
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.