bukamata.id – Pergerakan tanah kembali mengancam infrastruktur vital. Kali ini, ruas jalan di KM 177 Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) terdampak cukup parah. Badan Geologi mencatat sekitar 193 meter jalan tol rusak akibat aktivitas tanah yang terjadi di kedua arah—baik menuju Kota Bandung maupun arah Sumedang.
“Baik dari arah Kota Bandung maupun Kota Sumedang,” ujar Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam pernyataan resmi, Selasa (24/6/2025).
Menurut Wafid, pergerakan tanah terjadi di area lereng yang berada di sisi jalan serta langsung mengenai badan tol. Fenomena ini dikategorikan sebagai gerakan rayapan tanah yang melintasi zona seluas 7,36 hektare dengan panjang 340 meter dan lebar mencapai 275 meter.
Gerakan ini diawali dengan munculnya retakan pada permukaan tanah, badan jalan, hingga dinding penahan. “Lebar retakannya 5–30 sentimeter, panjang antara 5–140 meter, dan kedalaman bisa mencapai 2 meter,” jelas Wafid.
Kerusakan serius terlihat pada bagian tengah lereng, di mana amblasan menyebabkan patahnya dinding penahan dan pilar jalan. Di sisi lain, bagian bawah lereng yang bersinggungan langsung dengan jalur tol mengalami pengangkatan tanah (bulging) setinggi 20–50 sentimeter. Akibatnya, pengelola tol, PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), terpaksa melakukan pengerukan dan perataan ulang untuk menjaga keamanan pengguna jalan.
Warga sekitar pun mengaku khawatir akan dampak lanjutan dari pergerakan tanah ini.
Penyebab Utama: Kombinasi Geologi, Air, dan Getaran
Wafid menjelaskan bahwa pergerakan tanah di kawasan ini disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Kontur lereng yang curam, jenis batuan yang mudah menyerap air, serta infiltrasi air hujan mempercepat peningkatan tekanan pori dalam tanah.
“Longsoran ini terjadi akibat kombinasi kondisi geologi, peningkatan tekanan air pori, dan pengaruh geometri lereng,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pelapukan batuan serta infiltrasi air menciptakan zona lemah di antara batuan sedimen dan breksi yang telah mengalami kekekaran. Akibatnya, kekuatan geser menurun drastis dan ikatan antar butir batuan melemah. Ketika tekanan air pori meningkat, gaya geser efektif berkurang, menyebabkan lereng perlahan mengalami deformasi internal.
Seiring waktu, zona tersebut berkembang menjadi bidang gelincir aktif. Begitu gaya-gaya penahan tidak lagi mampu menahan massa tanah, terjadi pergerakan besar yang meluncur mengikuti bidang gelincir yang dalam dan berbentuk melengkung. Proses inilah yang memicu kerusakan berat di berbagai titik lereng, baik atas, tengah, maupun bawah.
Tim Badan Geologi juga menemukan indikasi adanya lebih dari satu bidang gelincir—baik di kedalaman dangkal (7–9 meter) maupun dalam (25–40 meter). Wafid memperingatkan bahwa potensi pergerakan lanjutan masih tinggi, terutama saat musim hujan dengan curah tinggi dan durasi panjang, apabila tidak segera dilakukan perbaikan struktural.
Masuk Zona Rawan, Mitigasi Jadi Prioritas
Berdasarkan pemetaan, area KM 177 masuk dalam kategori Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah. Artinya, wilayah ini memiliki potensi tinggi mengalami gerakan tanah kembali jika kondisi tidak ditangani secara menyeluruh.
Badan Geologi pun memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk mitigasi. “Pengelola tol perlu memperbaiki sistem drainase, baik di permukaan maupun bawah permukaan, guna menurunkan tekanan air pori pada tubuh lereng,” jelas Wafid.
Ia juga menyarankan pemasangan bore pipe hingga ke bawah bidang gelincir, perkuatan dinding penahan, serta penanaman vegetasi untuk mengurangi erosi dan infiltrasi air. Pemantauan berkala dengan alat geoteknik dan geodetik juga penting dilakukan sebagai sistem peringatan dini.
Langkah terakhir yang dianggap krusial adalah penilaian ulang kemantapan lereng, guna memastikan tidak ada potensi gerakan tanah baru di area sekitar. Jika semua upaya mitigasi struktural tidak berhasil mengatasi gerakan tanah, Wafid menyebut relokasi bisa menjadi opsi terakhir.
“Jika upaya mitigasi struktural sudah dilakukan dan kondisi pergerakan tanah masih berlanjut, perlu pemindahan pemukiman pada lereng bagian atas dan jalur transportasi kendaraan,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











