Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:17 WIB

BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?

Kamis, 21 Mei 2026 19:57 WIB

PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar

Kamis, 21 Mei 2026 19:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel
  • BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?
  • PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar
  • Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Durasi Full Viral di TikTok, Isinya Mencengangkan!
  • Viral Video Menteri Israel Olok-olok Ratusan Aktivis Kemanusiaan Gaza yang Diikat dan Dipaksa Berlutut
  • Seolah Menyentuh Langsung, Detail Foto Resolusi Tinggi Hajar Aswad Ini Bikin Merinding
  • Kejutan Bursa Transfer: 5 Penyerang Sayap yang Masuk Radar Persib Bandung
  • Ibu ODGJ dan Ayah Tiada: Kisah Pilu Tiani, Bocah Patah Kaki yang Telantar di Pedalaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 21 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bandung Darurat Sampah! Menteri LH Ultimatum Pengelola Pasar Caringin

By SusanaJumat, 16 Januari 2026 14:45 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan tegas kepada pengelola Pasar Caringin, Kota Bandung, terkait persoalan sampah yang tak kunjung tertangani.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dua minggu tidak ada perbaikan signifikan, sanksi pidana akan ditempuh sesuai kewenangan kementerian.

Ultimatum tersebut disampaikan Hanif saat meninjau langsung kondisi Pasar Caringin pada Jumat (16/1/2026). Di lokasi, ia mendapati tumpukan sampah yang menggunung dan dinilai mencerminkan kelalaian pengelolaan lingkungan.

Hanif menyebut pengelola pasar berpotensi dijerat Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jika dalam dua minggu ke depan ini tidak diselesaikan, saya akan menggunakan kewenangan saya sebagai menteri. Pasal 98 Undang-Undang 32 Tahun 2009 memuat ancaman pidana minimal empat tahun,” ujar Hanif di hadapan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.

Baca Juga:  Ikuti Arahan Menteri LH, Pemkot Bandung Siap Hentikan Insinerator Penyebab Polusi

Ia menegaskan bahwa ancaman pidana tersebut dapat diterapkan karena kondisi yang terjadi dinilai sebagai perbuatan yang disengaja. Menurutnya, pembiaran masalah sampah dalam jangka panjang tidak bisa lagi ditoleransi.

Beban Sampah Bandung Raya Capai 4.400 Ton per Hari

Dalam keterangannya kepada media, Hanif juga menyoroti persoalan sampah secara lebih luas di wilayah Bandung Raya. Ia menyebut timbulan sampah harian telah mencapai sekitar 4.400 ton, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih progresif dan terukur.

Khusus di Kota Bandung, Hanif menilai sistem pengelolaan sampah masih jauh dari ideal. Dari total sekitar 1.500 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, penanganan yang mampu dilakukan baru berkisar 22 persen.

Baca Juga:  ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi

“Kami berharap Wali Kota bisa mendorong percepatan penanganan sampah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 secara tegas memberikan kewenangan penuh kepada Bupati dan Wali Kota sebagai penyelenggara pengelolaan sampah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran gubernur berada pada fungsi evaluasi pelaksanaan di daerah, sementara kementerian bertugas memberikan arah kebijakan serta penilaian secara nasional.

Pengelola Kawasan Wajib Kelola Sampah Mandiri

Hanif juga mendorong Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, agar tidak ragu memberikan sanksi kepada pengelola kawasan yang lalai mengelola sampah secara mandiri. Menurutnya, langkah penegakan hukum diperlukan untuk menciptakan efek jera.

Baca Juga:  Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kerja Sama Muhammadiyah dan Indonesia Power dalam Menjaga Alam

“Pengelola kawasan wajib menyelesaikan sampahnya sendiri. Hal ini sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Jika kewajiban ini diabaikan, sanksi perdata maupun pidana bisa diterapkan,” tegas Hanif.

Ia memastikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Bandung dalam penegakan hukum lingkungan. Hanif menilai, tanpa tindakan hukum yang konsisten, persoalan sampah tidak akan pernah terselesaikan.

“Kewajiban ini berlaku untuk seluruh pengelola kawasan, mulai dari pasar, hotel, restoran, kafe, apartemen hingga permukiman. Jika ditelusuri satu per satu, sumber timbulan sampah bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hanif Faisol Nurofiq kementerian lingkungan hidup masalah sampah bandung pasar caringin bandung pengelolaan sampah kota bandung sampah pasar caringin ultimatum menteri lingkungan hidup
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel

PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar

Viral Video Menteri Israel Olok-olok Ratusan Aktivis Kemanusiaan Gaza yang Diikat dan Dipaksa Berlutut

Seolah Menyentuh Langsung, Detail Foto Resolusi Tinggi Hajar Aswad Ini Bikin Merinding

Bandung Siap Membiru! Dishub Kepung 8 Titik Amankan Pawai Persib

Ilustrasi PNS.

Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Aturan Lengkapnya

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.