Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
BSU cair

Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Cek Ketentuan UMK dan Syarat Lengkapnya!

Sabtu, 7 November 2026 13:00 WIB

Daftar Tim Lolos 16 Besar ACL 2: Persib Bandung Bersanding dengan Raksasa Asia

Sabtu, 7 November 2026 12:31 WIB

Viral Video Camat Injak Punggung Pria Demi Seberangi Kubangan, Pemkab Buka Suara!

Sabtu, 7 November 2026 11:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Cek Ketentuan UMK dan Syarat Lengkapnya!
  • Daftar Tim Lolos 16 Besar ACL 2: Persib Bandung Bersanding dengan Raksasa Asia
  • Viral Video Camat Injak Punggung Pria Demi Seberangi Kubangan, Pemkab Buka Suara!
  • Tragedi Ngaliwet di Garut: Cuma Gegara Sambal Asin, Paman Tega Tikam Keponakan Hingga Tewas
  • Larangan Spanduk Karhutla Berujung Hujatan! Klarifikasi Mentah, Oki Rengga Dituding Star Syndrome dan Jumawa!
  • Bencana Beneran Dianggap Arena Bermain? Ria Ricis Diamuk Warganet!
  • Ukir Catatan Emas di Asia, Persib dan Borneo FC Tuai Pujian Setinggi Langit dari Ferry Paulus
  • BSU 2026 Rp900 Ribu Cair Kapan? Cek Syarat Gaji UMK dan Cara Validasi Data via JMO
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 7 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat dan Lembaga Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024

By Putra JuangRabu, 3 Juli 2024 20:36 WIB4 Mins Read
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Harris, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan secara aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah dalam Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Harris, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024).

“Jadi kegiatan hari ini tuh kan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, sekaligus penjajakan MoU. Sebagaimana kita ketahui Bawaslu itu kan kerjanya itu pencegahan baru pengawasan dan juga penanganan pelanggaran,” ucap Nuryamah.

Nuryamah mengatakan, kegiatan yang digelarnya ini berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 soal Pengawasan Partisipatif.

“Pertama adalah ada sosialisasi, ada pendidikan politik, ada MoU dan lain sebagainya, yang intinya adalah bagaimana caranya masyarakat ini secara pemahaman tentang pemilunya ini semakin meningkat, pemahaman soal pemilihannya ini semakin meningkat, jadi pendidikan politiknya semakin meningkat,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tidak hanya mengandalkan dari sisi pendidikan politik saja. Namun juga ada kesadaran dan keinginan dari masyarakat untuk melapor.

Baca Juga:  Gandeng Diskominfo, Bawaslu Jabar Pantau Konten Kampanye Pilkada di Media Sosial

“Nah jadi kita ini supaya lebih banyak lagi pelapor-pelapor, kita juga akan buat dalam bentuk MoU, yang dulu memang MoU kita ini sudah maksimal, tetapi kita akan memaksimalkan kembali,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, pihaknya sengaja mengundang 65 stakeholder tingkat Jabar dalam rangka penjajakan. Dimana nantinya akan dibahas peluang kerja sama antara Bawaslu Jabar dan instansi terkait.

“Nah jadi sekarang kita mengundang 65 stakeholder tingkat Jawa Barat, Dinas, OKP, Ormas dan lain sebagainya dalam rangka penjajakan, nanti kita akan bahas nih di sini apa yang menjadi keinginan ataupun yang bisa di kerja samakan oleh pihak kesatu yaitu Bawaslu dan juga oleh mereka,” bebernya.

Oleh karena itu, Nuryamah berharap nantinya banyak lembaga-lembaga maupun masyarakat yang ingin menjadi pengawas pastisipatif.

“Terpenting poin akhirnya, bagaimana caranya semuanya lembaga-lembaga ini ataupun OKP-Ormas ini aware dan mau menjadi pengawas partisipatif dan ketika mereka punya keinginan untuk membuat kegiatan pun kita juga bisa bantu,” imbuhnya.

Nuryamah memastikan, tidak ada syarat khusus bagi lembaga ataupun masyarakat yang ingin menjadi pengawas partisipatif.

Baca Juga:  Dukungan Terhadap Dadang Supriatna Lanjutkan Bedas Periode Kedua Tak Terbendung

“Sebenarnya tidak ada syarat ya yang terpenting adalah yang mereka mau bergabung. Sebenarnya untuk MoU ini ini bukan syarat mutlak, bukan syarat resmi, tetapi ini bagian dari pada upaya dan kita pun menjalankan Perbawaslu 2 tahun 2023 tadi,” katanya.

“Intinya adalah kita ini dalam rangka menjalankan Perbawaslu 2 tahun 2023,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya memiliki kepentingan untuk mengajak masyarakat dan lembaga-lembaga di dalam hal pengawasan partisipatif.

“Karena kami menyadari Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan mandat pengawasan oleh undang-undang, tentunya memiliki keterbatasan sedangkan bapak ibu memiliki jaringan sampai dengan tingkat bawah hal yang demikian bisa di sinergikan baik melalui kerja sama formal yang di MoU kan atau yang berupa informal,” katanya.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar semua kompenen masyarakat terlibat aktif pada Pilkada 2024, baik itu sebagai pemilih ataupun sebagai agen penghubung informasi.

“Maka dari itu sebagai tahapan awal penjajakan MoU pada siang hari ini, kami akan memberikan informasi-informasi yang dapat kita kerja samakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Ada 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

Plt. Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Jabar, Satrio Nugroho mengatakan, pengawasan itu dilakukan secara melekat dan terukur pada seluruh tahapan sesuai dengan tingkatan kewenanganya masing-masing.

“Tujuannya agar Pemilu terselenggara sesuai dengan hukum Pemilu elektoral law dan tegaknya keadilan pemilu bagi semua elektoral justice,” ujar Satrio.

Satrio menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemilihan Pasal 131 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dijelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan pemilihan serta sosialisasi pemilihan.

“Pengawasan pemilu saat waktu pemilihan sangat penting dilakukan, mengingat wilayah kerja Bawaslu yang sangat luas, disatu sisi potensi dugaan pelanggaran pemilu dalam fase pemilihan semakin meningkat,” ungkapnya.

“Di sisi lain jumlah pengawas yang terbatas, partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan tersebut dapat disebut pula sebagai pengawasan pertisipatif karena itu Bawaslu memiliki tugas untuk mengembangkan pengawasan partisipatif,” tandasnya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Video Camat Injak Punggung Pria Demi Seberangi Kubangan, Pemkab Buka Suara!

Tragedi Ngaliwet di Garut: Cuma Gegara Sambal Asin, Paman Tega Tikam Keponakan Hingga Tewas

Dari Pengarah Hingga Hapus Bukti: Ini Peran 4 Jenderal Polri di Kasus Penyadapan Ilegal

Tudingan Dokter Tifa Soal Jokowi Ambil Map Ijazah di Lantai Ruang Sidang, Demi Simpati?

Gelar Aksi di DPRD Jabar, BEM Nusantara Bandung Soroti Pengawasan MBG hingga Kasus Karhutla

Aksi Begal Todong Pistol di Cangkuang Bandung Viral, Pelaku Utama Ternyata Masih 17 Tahun

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Lagi Dicari Netizen, Terungkap Isi Sebenarnya di Balik Video Viral Egar dan Fina Asal Banyuwangi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.