Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tonton di Sini! Link Live Streaming Persib vs Bhayangkara FC Malam Ini: Cara Nonton Siaran Langsung

Kamis, 30 April 2026 18:03 WIB

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Kamis, 30 April 2026 17:26 WIB

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Kamis, 30 April 2026 16:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tonton di Sini! Link Live Streaming Persib vs Bhayangkara FC Malam Ini: Cara Nonton Siaran Langsung
  • Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan
  • Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
  • Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya
  • Prediksi Bhayangkara FC vs Persib: Misi Rebut Takhta di Lampung dan Adu Mekanik Pemain Kunci
  • Munster Tak Gentar! Bhayangkara Siap Gagalkan Misi Juara Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Tangani 20 Kasus Pelanggaran Netralitas, Bey Kembali Ingatkan ASN

By SusanaSenin, 22 Januari 2024 15:44 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa barat, saat ini tengah menangani 20 kasus pelanggaran netralitas, untuk itu Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Terkait temuan 20 kasus netralitas tersebut, Bey memastikan tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.

Maka dari itu, untuk lebih menguatkan netralitas ASN, Pemda Provinsi Jabar bersama Bawaslu Jabar menggelar sosialisasi penguatan netralitas ASN pada pemilu serentak 2024.

Acara yang digelar di Aula Barat Gedung Sate hari ini, Senin (22/1), dihadiri 27 kepala daerah kabupaten/kota selaku pembina kepegawaian.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Bey Yakin Pemungutan Suara di Garut Berjalan Lancar

Sosialisasi penguatan dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam acara sosialisasi tersebut, Bey mengitkan bahwa netralitas jangan hanya sekedar dalam ucapan, namun harus juga diaplikasikan dalam tindakan.

“Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menyebut, hingga saat ini ada 67 temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024, 20 di antaranya merupakan pelanggaran netralitas ASN yang terdiri dari 8 kasus netralitas ASN pemda kabupaten/kota, 8 kepala desa, dan 4 perangkat desa.

Baca Juga:  Dibintangi Dua Mantan Gubernur Jabar, Sinetron Kabayan Milenial 2 Resmi Diluncurkan

“Ada 67 temuan dan laporan, 20 di antaranya kasus netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa. Ada yang sedang berjalan, juga sudah putus rekomendasi ke KASN,” sebut Zacky.

Sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pemilu bisa sampai diberhentikan.

Zacky mengatakan, Bawaslu hanya merekomendasikan bila ada ASN yang terbukti melanggar UU ASN, kode etik, dan SKB 5 Kementerian/Lembaga Nomor 2 Tahun 2022.

“Bawaslu itu merekomendasi, misalkan terbukti yang bersangkutan melanggar UU ASN, kode etik atau disiplin ASN yang diatur di SKB 5 Kementerian/Lembaga No 2 Tahun 2022. Sanksi paling beratnya bisa pemberhentian, tapi kalau yang di Jabar belum, nanti KASN yang menjatuhkan sanksi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Wanti-wanti Pemain Muda Persib soal Rencana Masa Depan

Zacky berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi netralitas ASN para kepala daerah selaku pembina ASN di wilayah masing-masing menguatkan kembali komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi pemilu.

“Semoga 20 kasus yang sudah ditangani ini menjadi yang terakhir dalam pemilu 2024 bahkan sampai pilkada 2024 mendatang,” harapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bawaslu Bey Machmudin Netralitas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.