Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

Rabu, 12 Agustus 2026 11:36 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Rabu, 12 Agustus 2026 11:00 WIB

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Rabu, 12 Agustus 2026 10:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil
  • VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?
  • Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat
  • Karier Paul Pogba di Ujung Tanduk: Kembali Dihantam Cedera, AS Monaco Bersiap Putus Kontrak!
  • Menguji Kekuatan di Pulau Dewata: Persib Siap Duel Lintas Negara Lawan Sabah FC
  • Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg
  • PERSIB Pastikan FIFA Registration Ban Resmi Dicabut Permanen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Baznas dan LAZ Se-Jabar Sepakat Sinergi Tanggulangi Kemiskinan

By Aga GustianaSabtu, 7 Desember 2024 17:12 WIB2 Mins Read
Baznas Jabar gelar Rakor bersama LAZ Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jabar pada Kamis (5/12/2024).

Mengusung tema ‘Sinergi dan Kolaborasi Pengelolaan Zakat di Jawa Barat untuk Masyarakat Sejahtera’, rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga pengelola zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Jabar.

Dalam satu sesi khusus, Baznas Jabar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat membahas kolaborasi strategis dalam penanganan bencana.

Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin, menekankan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat berperan signifikan dalam membantu masyarakat terdampak bencana, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan.

Menurutnya, terdapat 59 LAZ di Jabar yang bisa ikut berkontribusi untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

“Jumlah LAZ di Jabar ada 59 di bernagai daerah. Yaitu 7 LAZ yang berskala nasional, 16 LAZ Perwakilan Nasional, 9 LAZ skala Provinsi dan 27 LAZ skala Kota/Kabupaten. dan alhamdulillah 43 LAZ hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini,” ujar Anang.

Anang juga mengapresiasi semua LAZ di Jawa Barat yang selalu menjaga komunikasi, koordinasi, serta sinergi dengan Baznas Jabar maupun tingkat Kabupaten Kota.

“Apresiasi setinggi mungkin untuk semua Lembaga Amil Zakat yang ada di Jawa Barat yang selalu menjaga komunikasi, koordinasi dan senantiasa bersinergi dengan Baznas,” ungkapnya.

Anang berharap rakor ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan memperkuat komitmen bersama antara seluruh pengelola zakat di Jawa Barat.

Selain itu, kolaborasi yang dibangun dapat menghadirkan solusi inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Di akhir acara, disepakati beberapa langkah strategis, termasuk penyusunan peta jalan sinergi program antara Baznas, LAZ, dan pemangku kepentingan lainnya, yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

“Kita ingin membangun ekosistem zakat yang kolaboratif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Anang.

Diketahui, Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk Jawa Barat yang lebih sejahtera.

Rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepatuhan LAZ terhadap regulasi baru demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Jabar laz zakat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.