Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 06:00 WIB
PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 05:00 WIB

Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini

Sabtu, 21 Februari 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya
  • ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026
  • Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini
  • Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
  • Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara
  • Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bejat! Ayah di Cianjur Perkosa Anak Kandung Sejak SMP

By SusanaKamis, 17 April 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pemerkosaan menggemparkan terjadi di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Seorang pria berinisial NR (60) tega memperkosa anak kandungnya sendiri secara berulang sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Peristiwa tragis ini baru terungkap setelah korban berani melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Laporan kemudian disampaikan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Rekomendasi 3 Tempat Makan di Cianjur, Dijamin Deudeuieun!

“Setelah mendapat laporan dari kakak korban, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku. Ternyata pelaku adalah ayah kandung korban sendiri,” ujarnya, dikutip dari laman resmi TribataNews, Kamis (17/4/2025.)

Menurut hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus manipulatif dan ancaman. Ia kerap memaksa korban menonton video porno dan mengancam tidak memberikan handphone jika korban menolak ajakan bejatnya.

Baca Juga:  Tebing Longsor Timpa Rumah di Cianjur, Warga Selamat Usai Dengar Suara Gemuruh

“Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban saat malam hari, ketika anggota keluarga lain sudah tidur. Ia memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Saat korban menolak, pelaku mengancam tidak akan memberikan handphone yang dibutuhkan untuk sekolah,” jelas AKP Tono.

Aksi biadab tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Namun, pada upaya keempat, korban melawan hingga membuat pelaku marah dan melakukan kekerasan fisik. Akibat trauma mendalam, korban akhirnya menceritakan semua kejadian kepada kakaknya.

Baca Juga:  Ketika Curhat Berakhir Maut, Heryanto Tega Habisi Dina Oktaviani dan Dibuang di Sungai Citarum

“Korban tinggal satu rumah dengan pelaku bersama enam anggota keluarga lainnya, termasuk sang ibu. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya karena sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya,” kata Tono.

Polres Cianjur kini tengah mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak kandung cianjur pemerkosaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.