bukamata.id – Seiring pesatnya perkembangan teknologi di era modern ini, mempelajari ilmu syariat Islam tidak lagi terbatas pada ruang majelis ilmu.
Kini, banyak ilmu yang bisa didapatkan melalui media sosial (medsos). Lantas, apakah boleh seorang Muslim berguru melalui perangkat media?
Mengenai hal itu, Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam salah satu kajiannya menyampaikan bahwa untuk mempelajari ilmu syariat Islam, seseorang harus memiliki guru yang dapat mengarahkan, dengan sanad ilmu yang tersambung hingga Rasulullah SAW.
“Kalau antum ingin belajar (agama) yang benar, yang tersambung kepada Nabi, maka carilah ulama,” ujar UAH dikutip dari YouTube Point Kajian Islam pada Rabu (5/2/2025).
“Jika antum ingin mencari guru, baik secara langsung ataupun melalui media perantara ketika tidak bisa bertemu langsung, seperti lewat YouTube atau perangkat lainnya, silakan saja,” jelasnya.
Menurut UAH, tidak ada masalah mempelajari Islam melalui perangkat media. Namun, ia menekankan bahwa jika ada hal-hal yang belum dipahami, pembelajaran tersebut harus disempurnakan dengan penjelasan dari guru yang lebih kompeten.
Poin penting dalam mencari ilmu adalah menemukan guru yang memiliki sifat-sifat ketakwaan dan rasa takut kepada Allah SWT.
“Jadi, ilmu itu harus membuat seseorang takut kepada Allah, bukan sekadar pintar. Karena orang pintar itu banyak, bahkan non-Muslim pun ada yang pintar, dan ada pula yang hafal Al-Qur’an,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











