bukamata.id – Mulai Senin, 16 Juni 2025, masyarakat di wilayah Bandung Raya mulai merasakan dampak dari penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram. Harga resmi di tingkat pangkalan kini ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung, naik dari sebelumnya Rp16.600.
Kebijakan ini berlaku serentak di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian yang telah dirancang sejak awal tahun 2024, berdasarkan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui pada akhir tahun lalu.
Alasan Penyesuaian Harga
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yulistiani, menjelaskan bahwa lonjakan harga ini didorong oleh meningkatnya biaya distribusi serta margin usaha yang makin menipis. Ia menegaskan bahwa harga LPG 3 kg dari pemerintah pusat tidak berubah sejak 2010, sehingga wajar jika pemerintah daerah melakukan penyesuaian.
“Tujuan utamanya adalah menjaga kestabilan pasokan dan mencegah disparitas harga yang dapat memicu praktik penimbunan atau penyelundupan antarwilayah,” ujarnya.
Nining juga menyebutkan bahwa rekomendasi ini didukung oleh Hiswana Migas, yang menilai perlunya penyesuaian untuk mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Kenaikan Bertahap Hingga Akhir 2025
Meski kini ditetapkan Rp19.000, pemerintah daerah masih diberi ruang untuk menaikkan harga bertahap hingga batas maksimal Rp19.600 per tabung hingga akhir 2025. Namun, setiap kenaikan harus mempertimbangkan strategi pengendalian inflasi daerah agar tidak berdampak luas pada harga kebutuhan pokok lainnya.
Pengawasan Ketat Harga di Pengecer
Di lapangan, harga LPG 3 kg di warung atau pengecer sering kali melebihi HET pangkalan. Nining mengakui bahwa harga eceran seperti Rp19.500 masih tergolong wajar. Namun, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat jika ditemukan harga yang melampaui batas kewajaran atau menimbulkan keresahan warga.
Hingga pertengahan Juni 2025, sebagian besar daerah di Jawa Barat, termasuk kawasan Bodebek dan Sumedang, telah mengikuti penerapan HET baru ini.