Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 22:07 WIB

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB

Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
  • Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih
  • Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia
  • Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD
  • Dimas Drajad Tinggalkan Persib, Ini Alasan Maung Bandung Tak Perpanjang Kontraknya
  • Link Live Streaming Inggris vs Argentina Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Messi dan Harry Kane Menuju Final
  • Klaim Saldo DANA Kaget Rp75.000 Hari Ini: Simak Panduan Lengkap dan Cara Cepat Menangnya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Minta Kesadaran Partai Politik hingga Caleg Bersihkan APK, Bawaslu Jabar: Ini Kewajiban

By Putri Mutia RahmanSenin, 12 Februari 2024 16:16 WIB3 Mins Read
Ilustrasi APK. (Bawaslu RI)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024 masih terus berjalan.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, hingga saat ini APK pemilu di seluruh wilayah Jabar masih dalam proses penertiban. Adapun proses penertiban dilakukan selama masa tenang yakni 11-13 Februari 2024.

“Penindakan APK masih berjalan, masih progres, hari ini tetap teman-teman Bawaslu kabupaten/kota kita instruksikan untuk menyisir ya sama Satpol PP,” ucap Zacky usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu Dalam Pengamanan Pemilu 2024 di Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (12/2/2024). 

Zacky mengatakan, APK pemilu harus sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota dalam masa tenang ini. Mulai dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota harus steril dari baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya. 

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat dan Lembaga Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024

“Pokoknya di jalan-jalan protokol, di jalan arteri apa lagi di wilayah tempat TPS itu sudah harus clear jadi kita masih punya waktu sampai tanggal 13 Februari,” ungkapnya.

Zacky menyebut, penertiban APK pemilu ini sejatinya merupakan tanggung jawab dari para peserta pemilu. Karena itu, pihaknya mendorong kesadaran ini bisa dilakukan para peserta untuk menurunkan sendiri semua alat peraga kampanye. 

“Imbauan ini, sebetulnya tugasnya peserta pemilu ya parpol harusnya. Jadi kita apresiasi kalau ada peserta pemilu caleg yang mau menurunkan sendiri,” katanya. 

“Saya dengar laporannya ada lah beberapa parpol yang sukarela memang kewajibannya parpol tapi karena masif pemasangannya maka kita turun dengan Satpol PP,” tambahnya.

Baca Juga:  Ratusan Emak-emak Demo di Kantor KPU hingga Bawaslu Jabar, Minta Batalkan Hasil Pemilu

Zacky mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendataan mengenai berapa banyak APK yang sudah berhasil diturunkan di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya, Bawaslu kabupaten dan kota akan mengirimkan jumlah penindakan di akhir masa tenang. 

“Sejauh ini masih progres kabupaten/kota belum melakukan rekapitulasi paling tidak besok kita rilis jumlah APK se-Jabar yang sudah ditertibkan, ribuan lah kalau saya lihat datanya dari Kota Cirebon bahkan sampai dua ribu sekian,” jelasnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta, Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pengawasan lebih masif untuk memastikan tak ada kecurangan pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, jujur, dan adil. 

“Saya minta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk melakukan pengawasan lebih masif terutama di masa tenang ini. Lakukan penegakan hukum terhadap kecurangan yang terjadi tak perlu ragu,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jabar Deklarasikan Tolak Politik Uang, Hoaks dan Politisasi Sara

Bey juga meminta kepada siapapun untuk tidak menyebar fitnah, hoaks atau melakukan provokasi kepada orang lain serta tidak mendiskreditkan salah satu paslon dan caleg. 

Menurutnya, masa tenang selama dua hari ini sejatinya digunakan oleh pemilih untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terhadap calon pilihannya. Dengan begitu pemilih tak perlu waktu lama saat menentukan pilihan di bilik suara. 

“Kita jaga masa tenang ini agar pemilih dapat menggali informasi terhadap pilihannya. Gali informasi sebanyak-banyaknya tentang capres dan calon anggota legislatif yang akan dipilih agar pada saat memilih dia tidak berlama-lama di bilik suara,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar caleg Masa Tenang Pemilu partai politik penertiban APK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.