Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kontroversi Argentina vs Mesir Pecah! Pendukung The Pharaohs Sebut Wasit Selamatkan Messi Cs

Rabu, 8 Juli 2026 17:02 WIB

Persib Bikin Kejutan! Latihan Bersama Diundur, Igor Tolic Bongkar Penyebabnya

Rabu, 8 Juli 2026 16:09 WIB

Juara Dunia Dipaksa Minta Maaf?! Misteri Klarifikasi Desak Made Usai Bongkar Borok Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 15:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kontroversi Argentina vs Mesir Pecah! Pendukung The Pharaohs Sebut Wasit Selamatkan Messi Cs
  • Persib Bikin Kejutan! Latihan Bersama Diundur, Igor Tolic Bongkar Penyebabnya
  • Juara Dunia Dipaksa Minta Maaf?! Misteri Klarifikasi Desak Made Usai Bongkar Borok Pemerintah
  • Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Apakah Jadi Libur Nasional?
  • Menjawab Tantangan Zaman: Dewan Hisbah Persis Rumuskan Fatwa untuk Umat Modern
  • BMKG Peringatkan Puncak Kemarau 2026: Juli hingga September Jadi Bulan Krusial
  • Akhirnya Buka Suara! Igor Tolic Beri Kode Soal Mariano Peralta, Gabung Persib Tinggal Menunggu Waktu?
  • Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perubahan TPP ASN dan PPPK 2025, Cek Besaran dan Kebijakan di Berbagai Provinsi

By SusanaSenin, 3 Februari 2025 16:00 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, menjadi salah satu faktor utama yang menarik banyak orang untuk bergabung dengan profesi ini.

Pada tahun 2025, besaran TPP akan mengalami penyesuaian sesuai dengan peraturan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

Peraturan TPP ASN di Tahun 2025

Setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan besaran TPP bagi pegawainya, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Keputusan Gubernur, Bupati, atau Walikota masing-masing.

TPP diberikan sebagai tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan melekat, bagi PNS dan PPPK yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jabatan, kelas jabatan, dan beban kerja yang diemban.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa pembayaran TPP dimulai sejak Januari. Besaran TPP yang diberikan sudah termasuk perhitungan pajak, sehingga nominal yang diterima oleh ASN merupakan jumlah bersih setelah dipotong pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Termasuk Jabar, Inilah 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Perbandingan Besaran TPP di Beberapa Daerah

  1. DKI Jakarta
    DKI Jakarta dikenal sebagai salah satu daerah dengan besaran TPP tertinggi. Sebagai contoh, pada tahun 2022:

    • Sekretaris Daerah dengan kelas jabatan 17 menerima TPP sebesar Rp127 juta per bulan.
    • Asisten Sekda mendapatkan Rp63.900.000
    • Kepala Biro menerima sekitar Rp55 juta per bulan.
    • PNS yang ditetapkan sebagai ketua kelompok memperoleh Rp39.960.000.
  2. Provinsi Kepulauan Riau
    Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12552 Tahun 2025 menetapkan besaran TPP bagi ASN di wilayah ini, di antaranya:

    • Fungsional Ahli Pertama: Rp14 juta untuk beban kerja dan Rp11 juta untuk prestasi kerja.
    • Pejabat fungsional madya bisa mendapatkan TPP hingga Rp15 juta per bulan.
    • ASN yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi, seperti petugas kesehatan yang menangani penyakit menular, mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp394.000.
  3. Kabupaten Tegal
    Besaran TPP di daerah ini bervariasi tergantung pada jabatan dan kelas jabatan ASN. Jabatan pelaksana permulaan menerima sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Baca Juga:  Langgar Netralitas ASN, Tiga Guru di Jabar Dipecat Tidak Hormat

Pengaruh Jabatan dan Golongan terhadap Besaran TPP

Setiap ASN menerima TPP berdasarkan jabatan dan golongan mereka. Misalnya:

  • Jabatan fungsional ahli madya menerima Rp15,6 juta.
  • Jabatan administrator berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp9 juta.
  • Jabatan fungsional ahli muda menerima Rp11 juta.

Untuk jabatan pelaksana, khususnya bagi PPPK formasi 2024 yang diangkat pada tahun 2025, besaran TPP-nya belum ditetapkan secara pasti. Namun, diperkirakan berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada daerah dan kebijakan Pemda masing-masing.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026: Benarkah Ada Penyesuaian Februari Ini?

Keuntungan ASN dengan TPP Tinggi

Salah satu alasan utama banyak orang tertarik menjadi ASN adalah adanya tambahan penghasilan yang cukup besar melalui skema TPP ini.

Sementara itu, PPPK yang tidak memiliki kesempatan kenaikan pangkat tetap bisa menikmati tambahan penghasilan dari TPP jika Pemda mereka mengalokasikan anggaran untuk itu.

TPP merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK. Besarannya bervariasi di setiap daerah, bergantung pada peraturan yang berlaku dan kemampuan anggaran daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji PNS PPPK TPP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BMKG Peringatkan Puncak Kemarau 2026: Juli hingga September Jadi Bulan Krusial

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH Juli 2026 Mulai Cair! Cek Nama Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bantuannya di Sini

Sebelum Hilang dari Radar, Boeing 737 Kargo Sempat Laporkan Masalah Navigasi

Viral! Diduga Ada Transaksi Narkoba Terang-terangan di Cihampelas, BNN KBB Buka Suara

Kebongkar Semua! Ini Alasan Logis Kenapa Peziarah Gunung Kawi Mendadak Kaya Raya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair! Cek Nama Penerima Sekarang Pakai NIK KTP

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3
  • Bansos
    Ada yang Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Cair Juli 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.