Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Sabtu, 19 September 2026 10:12 WIB

Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia

Sabtu, 19 September 2026 09:23 WIB

Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi

Sabtu, 19 September 2026 09:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?
  • Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia
  • Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api
  • Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Perpres 79/2025: Ini Rencana Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan PPPK Tahun 2025

By Aga GustianaSabtu, 4 Oktober 2025 15:49 WIB3 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah akhirnya mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menjadi dasar bagi sejumlah kebijakan strategis nasional. Salah satu poin paling ditunggu dari aturan ini adalah rencana kenaikan gaji untuk ASN, PPPK, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Perpres tersebut mulai berlaku pada 30 Juni 2025, menggantikan Perpres Nomor 109 Tahun 2024. Regulasi baru ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, sekaligus menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam lampiran Perpres, pemerintah secara eksplisit mencantumkan program kenaikan gaji sebagai salah satu dari delapan program prioritas nasional.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” tertulis dalam poin keenam dokumen tersebut.

Baca Juga:  Siap-Siap! Pemkot Bandung Bakal Rekrut 838 Formasi ASN

Fokus Peningkatan Kesejahteraan Abdi Negara

Rencana penyesuaian gaji ini menyasar beberapa kelompok utama, antara lain:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
  • PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • TNI dan Polri.
  • Pejabat negara.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat motivasi kerja aparatur negara, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan birokrasi berjalan lebih profesional dan produktif. Di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan ekonomi yang meningkat, pemerintah juga ingin menjaga daya beli pegawai negeri melalui langkah ini.

Penjelasan Menteri Keuangan: Masih Dalam Kajian

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan awal mengenai rencana kenaikan gaji ini. Ia menegaskan bahwa besaran kenaikan dan mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap kajian. Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban berlebihan pada keuangan negara.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS Makin Dekat? Sri Mulyani Beberkan Sinyal Positif Ekonomi

“Pemerintah sedang melakukan perhitungan secara cermat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif,” jelas Purbaya. Ia meminta publik bersabar hingga pengumuman resmi terkait angka kenaikan dirilis.

Bagian dari Agenda Pembangunan Nasional

Perpres 79/2025 tidak hanya berbicara soal kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi fondasi untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional. Dalam RKP terbaru, pemerintah menetapkan 83 Kegiatan Prioritas Utama dan 8 Program Hasil Cepat, termasuk kebijakan penyesuaian gaji bagi aparatur negara.

Baca Juga:  Isu Kapolri Diganti Menguat, Begini Kata DPR RI

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat:

  • Meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai negeri.
  • Mendorong efektivitas birokrasi, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas.
  • Menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menghadapi tekanan harga dan inflasi.

Publik Menanti Detail Resmi

Meski belum ada informasi resmi mengenai persentase kenaikan, keberadaan Perpres ini menjadi sinyal kuat bahwa kenaikan gaji ASN dan aparat negara akan segera terwujud pada 2025. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait teknis pelaksanaan serta dampaknya terhadap APBN.

Kebijakan ini juga diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu pegawai, tetapi juga memperkuat kinerja sektor publik secara menyeluruh.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji Polri TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api

Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!

Ngeri Dipalak Sejuta Sehari! Pengakuan Blak-blakan Korban Pungli Jogja yang Bikin Satu Indonesia Murka

8 Tahun Disimpan, Erin Ungkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dengan Sinden OVJ

Cari Bakso dan Mie Ayam Enak di Bandung? Ini 4 Rekomendasinya

Bikin Takjub! Aksi ‘Orator Cilik’ Asal Cilacap Bikin Satu Kelas Terpukau, Bakat Alaminya Luar Biasa

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.