bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan segera menggelar rekonstruksi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum dokter peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ujar Surawa, dikutip dari laman resmi Tribatanews, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Long Weekend Datang Lagi! Intip Tanggal Merah dan Hari Besar di April 2025
Menurut Surawan, rekonstruksi ini menjadi langkah penting untuk memperjelas kronologi kejadian serta tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
Selain itu, proses ini juga diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kita juga masih menunggu hasil dari Puslabfor terkait scientific investigation,” tambahnya.
Baca Juga: Bossman Mardigu Resmi Jabat Komut Independen Bank BJB
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi, delapan di antaranya berasal dari lingkungan internal rumah sakit. Para saksi tersebut meliputi korban, keluarga korban, serta dokter dan tenaga medis yang berada di sekitar tersangka saat kejadian.
“Dokter yang bersama-sama dengan tersangka, yang menangani pasien bersamaan, dokter jaga malam itu, hingga penanggung jawab gedung juga telah kami periksa,” jelas Surawan.
Keterangan dari para saksi diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait insiden yang terjadi serta sistem pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen.
Baca Juga: Terungkap! Dokter Residen RSHS Diduga Gunakan Modus Serupa ke Korban Lain
Polda Jabar menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan krusial untuk mengungkap fakta secara utuh dan memastikan keadilan bagi korban.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










