bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh dalam memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/8/2023).
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Berikut 18 tokoh penerima tanda kehormatan:
Bintang Republik Indonesia Adipradana:
– Ibu Negara Iriana Joko Widodo
Bintang Mahaputera Adiprana:
– Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Bintang Mahaputera Utama:
– Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi
Bintang Mahaputera Pratama:
– Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini